Djawanews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat politikus Effendi Simbolon dari keanggotaannya sebagai partai. Pemecatan Effendi Simbolon salah satunya karena dukungannya ke pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta.
Pilihan Effendi tersebut berbeda dengan PDIP yang resmi mengusung Pramono Anung dan Rano Karno dalam kontestasi demokrasi tersebut.
Selain itu, Effendi Simbolon juga diyakini telah menjalin komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang turut menjadi pertimbangan dalam keputusan pemecatan.
"Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik yang lain. Namun, ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum kemudian mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” kata Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.
PDIP menilai pertemuan tersebut sebagai upaya kongkalikong yang mempengaruhi sikap politik Effendi Simbolon dalam Pilkada Jakarta, yang dinilai tidak bisa ditoleransi oleh partai.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat juga membenarkan pemecatan tersebut, dengan alasan pelanggaran kode etik, disiplin partai, serta Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
Effendi Simbolon dipecat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024 karena dinilai mengabaikan instruksi DPP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).
Sikap politik yang ditunjukkan oleh Effendi Simbolon dianggap sebagai pembangkangan terhadap keputusan dan kebijakan PDIP, yang berujung pada pemecatan sebagai pelanggaran berat dalam kode etik dan disiplin partai.