Djawanews.com – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya mendukung agar Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka.
“Partai Golkar mendukung sistem proporsional terbuka,” ujar Airlangga kepada wartawan saat berkunjung ke Batam Kepulauan Riau, Senin 5 Juni.
Ketegasan Golkar memilih sistem proporsional terbuka untuk pemilu itu, menurutnya sudah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
“Saya yakin 80 persen masyarakat Indonesia menghendaki sistem proporsional terbuka,” kata dia.
Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).
Apabila uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.
Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air. Ada sebagian pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional terbuka. Ada pula yang mendukung sistem proporsional tertutup.