Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Panja Sebut Tujuan Revisi UU Kementerian Bertujuan Mudahkan Presiden Susun Kabinet
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi (Dok. DPR RI)

Panja Sebut Tujuan Revisi UU Kementerian Bertujuan Mudahkan Presiden Susun Kabinet

MS Hadi
MS Hadi 16 Mei 2024 at 04:08pm

Djawanews.com – Pantia Kerja (Panja) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal itu disampaikan Ketua Panja revisi UU Kementerian Negara, Achmad Baidowi alias Awiek dalam rapat pleno pengambilan keputusan di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Mei.

Awiek mengatakan perubahan dalam perundangan-undangan ini bertujuan untuk memudahkan presiden menyusun kabinet pemerintahan.

"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara," kata Awiek.

Dia menjelaskan, dalam draf revisi UU Kementerian Negara sudah secara jelas dan tegas mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi kementerian negara. Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79 tahun 2011.

"Serta kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan juga efektif," ucap Awiek.

Baca Juga:
  • Presiden Prabowo Bantah Jadi Presiden Boneka: Seolah Pak Jokowi Tiap Malam Telepon Saya
  • Presiden Prabowo Berduka atas Meninggalnya Titiek Puspa: Dedikasi Beliau akan Selalu Jadi Inspirasi
  • Momen Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati di Teuku Umar

Lebih lanjut, Panja menilai, revisi UU Kementerian Negara dapat diajukan sebagai usul inisiatif DPR. Namun, keputusan tersebut diserahkan dalam forum rapat pleno.

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI," kata Awiek.

"Namun demikian, Panja menyerahkan kepada pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas angkat bicara soal pembahasan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang dilakukan ditengah mencuatnya isu presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto ingin menambah kabinet. Menurut dia, hal ini hanya persoalan waktu saja.

"Bukan apa ya, itu soal timing saja bagi kami di Badan Legislasi, kami sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan salah satu yang kami temui itu adalah salah satunya, dua-duanya yang hari ini kita temui menyangkut soal keimigrasian dan kementerian negara," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dia menilai, pembahasan RUU Kementerian Negara di tengah wacana penambahan kementerian hanya kebetulan semata. Sebab, jelas Supratman, pihaknya terus berupaya untuk sesegera mungkin menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun RUU Kementerian Negara ini didasarkan pada putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian itu hanya soal kebetulan saja," jelas Supratman.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#uu kementerian#revisi UU Kementerian#dpr#presiden#KABINET

Berita Terkait

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Djawanews.com - Gelaran INARI Expo 2025 di JIExpo Kemayoran Jakarta menghadirkan berbagai penemuan riset nasional, salah satunya inovasi pemanfaatan tanaman nyamplung sebagai sumber energi hijau berkelanjutan. Penelitian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 11:09
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - Inovasi pengelolaan limbah kembali menjadi sorotan, terutama ketika Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah tiap tahun. Data tersebut menggambarkan betapa besarnya potensi Sumber ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 11:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

2

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

3

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

4

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

5

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up