Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Panja Sebut Tujuan Revisi UU Kementerian Bertujuan Mudahkan Presiden Susun Kabinet
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi (Dok. DPR RI)

Panja Sebut Tujuan Revisi UU Kementerian Bertujuan Mudahkan Presiden Susun Kabinet

MS Hadi
MS Hadi 16 Mei 2024 at 04:08pm

Djawanews.com – Pantia Kerja (Panja) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal itu disampaikan Ketua Panja revisi UU Kementerian Negara, Achmad Baidowi alias Awiek dalam rapat pleno pengambilan keputusan di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Mei.

Awiek mengatakan perubahan dalam perundangan-undangan ini bertujuan untuk memudahkan presiden menyusun kabinet pemerintahan.

"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara," kata Awiek.

Dia menjelaskan, dalam draf revisi UU Kementerian Negara sudah secara jelas dan tegas mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi kementerian negara. Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79 tahun 2011.

"Serta kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan juga efektif," ucap Awiek.

Baca Juga:
  • Presiden Prabowo Bantah Jadi Presiden Boneka: Seolah Pak Jokowi Tiap Malam Telepon Saya
  • Presiden Prabowo Berduka atas Meninggalnya Titiek Puspa: Dedikasi Beliau akan Selalu Jadi Inspirasi
  • Momen Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati di Teuku Umar

Lebih lanjut, Panja menilai, revisi UU Kementerian Negara dapat diajukan sebagai usul inisiatif DPR. Namun, keputusan tersebut diserahkan dalam forum rapat pleno.

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI," kata Awiek.

"Namun demikian, Panja menyerahkan kepada pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas angkat bicara soal pembahasan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang dilakukan ditengah mencuatnya isu presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto ingin menambah kabinet. Menurut dia, hal ini hanya persoalan waktu saja.

"Bukan apa ya, itu soal timing saja bagi kami di Badan Legislasi, kami sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan salah satu yang kami temui itu adalah salah satunya, dua-duanya yang hari ini kita temui menyangkut soal keimigrasian dan kementerian negara," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dia menilai, pembahasan RUU Kementerian Negara di tengah wacana penambahan kementerian hanya kebetulan semata. Sebab, jelas Supratman, pihaknya terus berupaya untuk sesegera mungkin menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun RUU Kementerian Negara ini didasarkan pada putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian itu hanya soal kebetulan saja," jelas Supratman.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#uu kementerian#revisi UU Kementerian#dpr#presiden#KABINET

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up