Djawanews.com – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa mengklaim menang dalam Pilkada serentak 2020. Klaim dari koalisi partai politik pengusung paslon tersebut didasarkan pada hitung cepat yang dilakukan oleh timnya, dengan jumlah suara masuk 100 persen.
Ketua Tim Pemenangan Kustini-Danang, Totok Hedi Santoso, menjelaskan bahwa paslon PDIP dan PAN itu berhasil menghimpun 213.126 suara atau 38,7 persen dari 2.125 TPS di Sleman. Istri dari Bupati Sleman aktif Sri Purnomo itu mengalahkan dua paslon lain.
Sedangkan dua pasangan calon lain mendapat perolehan suara yang lebih rendah, yakni Sri Muslimatun-Amin Purnama sebesar 171.306 suara (31,1 persen)
“Danang Wicaksana-Agus Choliq mendapat 166.394 (30,2 persen)," ujar Totok saat deklarasi kemenangan di DPC PDIP Sleman, dikutip dari Detik, Rabu (9/12/2020).
Totok menegaskan bahwa kemenangan yang diraih oleh Kustini adalah kemenangan rakyat Sleman, bukan kemenangan partai koalisi.
Sedangkan berdasarkan real count yang ditayangkan di situs KPU, sampai dengan Kamis (10/12/2020) pukul 13.00 WIB, pasangan Kustini-Danang mendapat perolehan suara sebesar 39.1 persen atau sebesar 101.529 suara.
Untuk memantau perkembangan hasil Pilkada Sleman 2020 atau berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.