Djawanews.com – Hari ini (01/12/2020), Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab (RS) dan beberapa orang lain. Pemanggilan dilakukan terkait kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi.
Dua acara itu dilaksanakan pada 14 November 2020 di Petamburan. Polda Metro Jaya memanggil tiga pihak guna menjalani pemeriksaan, yaitu Rizieq Shihab, pihak biro hukum Front Pembela Islam (FPI), dan menantu Rizieq Shihab.
"Ada tiga yang kami jadwal pemanggilan. Pertama biro hukumnya dari FPI, kedua menantu RS inisial adalah HA, dan saudara RS kami jadwalkan besok," terang Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Menurut Yusri, dirinya dia belum bisa memastikan kehadiran ketiga orang tersebut. Akan tetapi, ia berharap ketiga orang tersebut mau hadir sebagaimana warga negara Republik Indonesia yang taat kepada hukum.
"Mudah-mudahan kita sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum untuk ini," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan itu, polisi akan menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya 3 M, namun juga swab test.
"Kami lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kami jalankan, 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kami harus swab test," tambahnya.
"Untuk bisa memastikan, karena jangan sampai nanti (orang yang) diperiksa positif menular ke penyidiknya. Jadi protokol kesehatan kami gunakan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Selain kabar pemanggilan Rizieq Shihab, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.