Djawanews.com – Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) minimal 20 persen. Menurut Saleh, penerapan PT itu sangat tidak adil karena mengabaikan hak konstitusional warga negara.
"Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit," ujar Saleh, Kamis, 2 Januari.
Sebetulnya, lanjut Saleh, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Calon-calon itu, kata dia, ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain.
"Namun mereka ini tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik," ungkap legislator DPR Sumatera Utara itu.
Dengan keputusan MK ini, Saleh berharap, semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres ke depan. Yang jelas, kata Saleh, DPR dan pemerintah harus mengupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan.
"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya," jelasnya.
"Kalau PAN, insya Allah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya," sambung Saleh.
Ketua Komisi VIII DPR itu juga berterimakasih kepada MK yang telah mengambil keputusan penting dalam demokrasi Indonesia.
"Terakhir, ya kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini adalah keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat," pungkas Saleh.