Djawanews.com – Kepala KPPBC Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengonfirmasi penangkapan seorang pria asal Magelang yang menyelundupkan paket sabu kiriman dari Nigeria berkedok bingkisan kaligrafi.
Penemuan sabu seberat 201,74 gram tersebut pertama kali diketahui Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Yogyakarta.
Sabu tersebut dikirim WN Nigeria berinisial AG (36) melalui jasa ekspedisi Express Mail Service (EMS) kepada tersangka berinisial CDS (32) di Magelang, Jawa Tengah yang tak lain merupakan residivis kasus narkotika tahun 2015.
"Paket ini merupakan paket kiriman pos dari Nigeria dengan pemberitahuan sebagai Quran gift. Jadi, hiasan dengan tulisan Arab," kata Hengky.
"Mungkin pelaku berharap agar petugas tidak akan curiga dengan adanya tulisan Arab. Pelaku membungkus sabu-sabu dengan karbon atau aluminium foil," ucapnya.
Barang bukti berupa 201,74 gram sabu itu dimasukkan dalam 6 kemasan plastik.
"Di dalamnya itu berisi 6 kemasan plastik yang diduga adalah sabu dengan berat total 201,74 gram," jelas Hengky.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.