Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ombudsman Tanggapi Anies yang Berencana Blacklist Warga Pelanggar Prokes: Tak Ada Regulasinya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (voi.id)

Ombudsman Tanggapi Anies yang Berencana Blacklist Warga Pelanggar Prokes: Tak Ada Regulasinya

MS Hadi
MS Hadi 10 September 2021 at 12:45pm

Djawanews.com – Ada rencana dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mem-blacklist warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Jakarta selama pandemi.

Dalam artian, jika ada warga yang mengikuti kegiatan atau masuk ke tempat yang melanggar prokes, mereka akan ditandai dalam aplikasi dan dilarang untuk pergi ke berbagai tempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakila Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menganggap Anies tak bisa begitu saja menerapkan sanksi blacklist kepada warga. Sebab, belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Saat ini, peraturan pemerintah maupun peraturan daerah baru mengatur soal sanksi badan hukum yang menyebabkan kerumunan. Lalu, sanksi perorangan bagi yang menolak vaksinasi atau tidak memakai masker. Namun, tidak ada aturan spesifik menyebutkan sanksi bagi warga berkerumun.

"Peraturan pemerintah maupun perda tidak secara spesifik menyebutkan sanksi bagi warga yang berkerumun. Persoalan dengan blacklist untuk bepergian tersebut terletak pada regulasinya, akan mengacu ke mana upaya blacklist tersebut?" ungkap Teguh, dikutip dari voi.id, Jumat, 10 September.

Selain itu, Teguh memandang Pemprov DKI tak memiliki kewenangan untuk mem-blacklist dengan membuat warga non-DKI tak bisa bepergian ke luar Jakarta.

"Secara kewilayahan, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan melakukan cegah tangkal bepergian dalam bentuk blacklist kepada warga non-DKI yang berkerumun di Jakarta," kata Teguh.

"Kewenangan blacklist tersebut juga akan bermasalah ketika warga tersebut bepergian antarkota di luar DKI, seperti transpotasi udara yang ada di Banten atau bus yang berangkat dari wilayah penyangga. Otoritas Pemprov tidak memiliki jangkauan sejauh itu, kecuali hal tersebut menjadi kebijakan nasional," lanjutnya.

Karenanya, Teguh memandang sanksi yang bisa diterapkan bagi warga pelanggar prokes, khususnya yang mengikuti kerumunan adalah pengenaan denda atau kerja sosial, seperti warga yang tak mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya merencanakan pemberian sanksi bagi pengunjung restoran, kafe, dan tempat usaha lain yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Dengan demikian, nantinya tak hanya pengelola tempat usaha yang mendapat sanksi ketika melanggar protokol kesehatan, melainkan sang pengunjung juga ikutan disanksi.

Sanksi tersebut bakal diterapkan ketika pemerintah telah menyiapkan platform teknologinya. Anies menggambarkan, saat masuk ke suatu tempat, setiap pengunjung harus melakukan scan QR code seperti pada aplikasi PeduliLindungi.

Lalu, ketika tempat yang mereka kunjungi melanggar protokol kesehatan, mereka akan terdeteksi sebagai pelanggar juga. Lalu, mereka akan di-blacklist dan tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat lain.

"Sekarang sedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum keluar anda di scan lalu masuk dalam blacklist lalu tidak bisa pergi ke mana-mana nanti. Ke manapun anda pergi, anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," jelas Anies.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#prokes#blacklist#dki#Ombudsman#ANIES BASWEDAN

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up