Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ombudsman Tanggapi Anies yang Berencana Blacklist Warga Pelanggar Prokes: Tak Ada Regulasinya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (voi.id)

Ombudsman Tanggapi Anies yang Berencana Blacklist Warga Pelanggar Prokes: Tak Ada Regulasinya

MS Hadi
MS Hadi 10 September 2021 at 12:45pm

Djawanews.com – Ada rencana dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mem-blacklist warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Jakarta selama pandemi.

Dalam artian, jika ada warga yang mengikuti kegiatan atau masuk ke tempat yang melanggar prokes, mereka akan ditandai dalam aplikasi dan dilarang untuk pergi ke berbagai tempat.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakila Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menganggap Anies tak bisa begitu saja menerapkan sanksi blacklist kepada warga. Sebab, belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Saat ini, peraturan pemerintah maupun peraturan daerah baru mengatur soal sanksi badan hukum yang menyebabkan kerumunan. Lalu, sanksi perorangan bagi yang menolak vaksinasi atau tidak memakai masker. Namun, tidak ada aturan spesifik menyebutkan sanksi bagi warga berkerumun.

"Peraturan pemerintah maupun perda tidak secara spesifik menyebutkan sanksi bagi warga yang berkerumun. Persoalan dengan blacklist untuk bepergian tersebut terletak pada regulasinya, akan mengacu ke mana upaya blacklist tersebut?" ungkap Teguh, dikutip dari voi.id, Jumat, 10 September.

Selain itu, Teguh memandang Pemprov DKI tak memiliki kewenangan untuk mem-blacklist dengan membuat warga non-DKI tak bisa bepergian ke luar Jakarta.

"Secara kewilayahan, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan melakukan cegah tangkal bepergian dalam bentuk blacklist kepada warga non-DKI yang berkerumun di Jakarta," kata Teguh.

"Kewenangan blacklist tersebut juga akan bermasalah ketika warga tersebut bepergian antarkota di luar DKI, seperti transpotasi udara yang ada di Banten atau bus yang berangkat dari wilayah penyangga. Otoritas Pemprov tidak memiliki jangkauan sejauh itu, kecuali hal tersebut menjadi kebijakan nasional," lanjutnya.

Karenanya, Teguh memandang sanksi yang bisa diterapkan bagi warga pelanggar prokes, khususnya yang mengikuti kerumunan adalah pengenaan denda atau kerja sosial, seperti warga yang tak mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya merencanakan pemberian sanksi bagi pengunjung restoran, kafe, dan tempat usaha lain yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Dengan demikian, nantinya tak hanya pengelola tempat usaha yang mendapat sanksi ketika melanggar protokol kesehatan, melainkan sang pengunjung juga ikutan disanksi.

Sanksi tersebut bakal diterapkan ketika pemerintah telah menyiapkan platform teknologinya. Anies menggambarkan, saat masuk ke suatu tempat, setiap pengunjung harus melakukan scan QR code seperti pada aplikasi PeduliLindungi.

Lalu, ketika tempat yang mereka kunjungi melanggar protokol kesehatan, mereka akan terdeteksi sebagai pelanggar juga. Lalu, mereka akan di-blacklist dan tidak diperkenankan untuk masuk ke tempat lain.

"Sekarang sedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah pelanggaran, sebelum keluar anda di scan lalu masuk dalam blacklist lalu tidak bisa pergi ke mana-mana nanti. Ke manapun anda pergi, anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," jelas Anies.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#prokes#blacklist#dki#Ombudsman#ANIES BASWEDAN

Berita Terkait

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum mengikuti inpassing. Tunjangan ini kini menjadi Rp2 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up