Djawanews.com – Sebanyak 270 orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Bejiharjo Kapanewonan Karangmojo Gunungkidul memilih mengundurkan diri karena ogah menjalani rapid test.
Pengunduran diri tersebut dilakukan usai rapat Forkompinda pada Rabu (2/12/2020).
"Saya trauma, ya bagaimana trauma itu. Gak bisa ditawar-tawar lagi biarpun nanti hasilnya dirahasiakan biarpun nanti selama isolasi dapat bantuan," jelas salah seorang anggota KPPS yang juga menjabat Dukuh Ngringin, Kalurahan Bejiharjo seperti dikutip dari Tugu Jogja.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.