Djawanews.com – Pertanyaan besar soal apakah obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM boleh dikonsumsi lagi? Meski BPOM sudah mengeluarkan daftar obat sirup yang aman untuk anak dan bebas dari etilen glikol. Meski demikian, orangtua masih tetap tak bisa 'tidur nyenyak.' Mereka masih khawatir, apakah obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM boleh dikonsumsi lagi?
"Setidaknya ada beberapa obat cair yang sudah dinyatakan aman, tidak mengandung pelarut berbahaya. Ini yang berbahaya pelarutnya ya, bukan zat aktifnya atau paracetamolnya. Jadi jangan salah sangka, bukan paracetamolnya yang bahaya," ucap Bonny Setiadi Dharmawan SpA dari RSUP Fatmawati dalam siaran live instagram Radio Kesehatan beberapa waktu lalu.
"Ada campuran berbahaya dalam pelarutnya yaitu etilen glikol dan dietilen glikol. Ini yang menyebabkan cemaran dan gagal ginjal akut pada anak."
Lalu apakah obat sirup yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM boleh dikonsumsi lagi? "Anjurannya sebaiknya menghindari dulu obat-obat bebas tanpa rekomendasi dokter."
Ada sejumlah gejala awal yang dialami pasien gagal ginjal akut. Gejala-gejala ini biasanya dianggap sepele, terutama jika sebelumnya anak sempat mengalami sakit. Dokter spesialis anak di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Angga Wirahmadi menyebut gejala itu berupa demam, batuk, hingga diare. Bagaimana dengan obat sirup?
"Gejalanya yang paling awal itu anak akan demam, lalu batuk. Biasanya ada diare juga," kata Angga beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (20/10), demam merupakan gejala paling umum yang dialami pasien gagal ginjal akut. Sebanyak 202 dari 241 pasien melaporkan gejala demam. Jadi sudahkah benar-benar aman untuk Kembali mengonsumsi obat sirup?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.