Djawanews.com – Polrestabes Medan menciduk lima orang yang menyamar menjadi pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menipu penjualan mobil lelang. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kelima tersangka merupakan residivis yang pernah disel di Rutan Balige. "Kelima tersangka ini merupakan mantan tahanan dari Rutan Balige. Untuk mengelabui korbannya, mereka mengaku sebagai pegawai Kejati Sumut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/1). Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews. |