Djawanews.com – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI.
Penetapan tersebut melalui rapat Pansus Angket Haji yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Saudara Nusron Wahid menjadi Ketua Pansus Angket Haji. Wakil ketua, tiga orang, Pak Marwan Dasopang, Bu Diah Pitaloka, dan Ibu Ledia Hetifah," kata Cak Imin dilansir dari Antara, Senin, 19 Agustus.
Ia lalu mendoakan agar para pimpinan Pansus Angket Haji itu dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Kita semua ingin mewujudkan haji yang betul-betul baru, betul-betul sehat, betul-betul membawa kemaslahatan bagi jamaah haji," ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon Ketua Pansus Angket Haji, yakni anggota DPR Diah Pitaloka yang diusulkan oleh Fraksi PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN), anggota DPR Syarief Abdullah Alkadrie yang diusulkan Fraksi NasDem, anggota DPR Marwan Dasopang yang diusulkan Fraksi PKB dan PKS, anggota DPR Wastam yang diusulkan Fraksi Demokrat, dan Nusron Wahid yang diusulkan Fraksi Golkar serta Gerindra.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa keberadaan Pansus bertujuan antara lain untuk mengupayakan penyelenggaraan haji yang lebih baik.
“Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata Luluk.
Pembentukan pansus itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Muhaimin mengatakan pula bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).