Djawanews.com – Tim gabungan Polri-TNI mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah yang melibatkan Sugiono alias Babi (34) dan komplotannya. Diketahui mereka disuruh Kopda Muslimin yang tidak lain merupakan suami korban.
Korban, inisial RW, ditembak Sugiono 'Babi' di depan rumahnya. Insiden penembakan itu mengakibatkan korban terluka sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sugiono 'Babi' dan tiga rekannya, Ponco Aji Nugroho (26), Supriyono alias Sirun (45) dan Agus Santoso alias Gondrong (43), ditangkap di beberapa tempat. Selain itu, petugas menangkap seorang penjual pistol bernama Sulistyono (37).
Polisi mengungkap ternyata Sugiono 'Babi' dan komplotannya tidak hanya menerima upah Rp120 juta dari Kopda Muslimin, tetapi juga dijanjikan bonus. Bonus itu disiapkan Kopda Muslimin jika sang istri tewas.
"Jadi selain Rp 120 juta itu kalau penembakan itu berhasil (korban meninggal dunia) maka akan diberi bonus. Jadi Rp 200 juta tapi baru dikasih Rp 120 juta plus mobil Yaris. Ya totalnya sekitar Rp 400 juta," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy di Mapolres Semarang, dikutip dari detik.com, Selasa 26 Juli.
Tim gabungan saat ini terus memburu Kopda Muslimin yang kabur usai kejadian penembakan tersebut. Kopda Muslimin terakhir kali terlihat saat menemani istrinya di rumah sakit.
Ultimatum untuk anggota TNI Kopda Muslimin datang dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Dia meminta Muslimin menyerahkan diri. Suara tegas Ahmad Luthfi itu disampaikan setelah tim gabungan Polri-TNI menangkap lima tersangka.
"Untuk itu saya imbau kepada suami korban yang diduga, ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas," ucap Ahmad Luthfi.
Motif asmara yang memicu Kopda Muslimin berniat membunuh sang istri. Kopda Muslimin disebut-sebut memiliki pacar.