Djawanews.com – Aktivis Natalius Pigai mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mengkritik lembaga dalam menegakkan hukum. Namun hal itu tidak lantas menjadi alasan untuk menyerang hanya karena alasan pribadi.
Hal itu disampaikan Natalius Pigai dalam merespons mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang menuding KPK tidak berupaya menangkap buronan Harun Masiku.
"Saya tidak membela KPK namun saya membangun kesadaran terhadap setiap orang yang menyerang dan downgraded institusi antikorupsi di mata publik," kata Natalius Pigai, dikutip dari rmol.id, Rabu 25 Mei.
Pigai menegaskan, negara harus bersih dari praktik kejahatan. Oleh karenanya, diperlukan usaha-usaha poenegakan hukum secara profesional, objektif, imparsial dan tegas terukur seperti yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Kita mesti kritik, namun bukan untuk downgraded karena dendam pribadi. Kalau kita hancurkan KPK maka penjahat menari di atas gendang-gendang yang tidak merdu ini," tegasnya.
Adapun soal buronan Harun Masiku, mantan Komisioner Komnas HAM ini menilai pada dasarnya hal itu bukan menjadi tugas utama KPK, melainkan institusi lain.
"Mencari orang hilang itu bukan tugas KPK. UU 19/2019, KPK diberi kewenangan penangkapan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Tugas mencari buron itu urusan instansi lain. Maka tidak tepat KPK disalahkan soal Harun Masiku. Ini negara rechsstaat, bukan machsstaat," tandas Pigai.