Djawanews.com - Proyek jalan tol Yogya-Bawen harus menggusur sejumlah permukiman warga di Sleman, Yogyakarta. Dusun Pundong 1, 2, 3, dan 4 yang berlokasi di Desa Tirtoadi, Mlati ini menjadi salah satu wilayah yang terkena dampak proyek jalan tol tersebut.
Setidaknya ada 160-an bidang tanah pekarangan dan rumah yang harus tergusur. Namun, warga pun mendapat ganti rugi miliaran rupiah. Nasib berubah, mereka pun kini menjadi miliarder baru.
"Pundong 1 sampai Pundong 4 itu sekitar 160-an bidang yang kena. Ada yang satu orang punya dua, punya tiga bidang juga ada. Pundong 3 tempat saya, ada 45 bidang. Rumahnya ada itu ada 25 rumah yang kena. Khusus Pundong 3. Karena saya dukuh Pundong 3," kata Dukuh Pundong 3, Pekik Basuki.
Pekik menjelaskan, rata-rata satu KK bisa mendapat uang ganti rugi hingga Rp5 miliar. Ada pula satu warga yang mendapat Rp12 miliar karena bidang tanahnya luas dan berada di pinggir jalan.
Pekik juga mengaku terdampak pembangunan tol Yogya-Bawen itu. Tanah seluas 2.400 meter persegi milik istri yang saat ini ditempati, serta tanah miliknya seluas 500 meter persegi turut terkena penggusuran.
"Kalau ditotal yang 2.400, Rp9 miliar. Punya saya itu Rp1,05 miliar," katanya.
Pekik mengatakan, ganti rugi sebesar Rp4 juta per meter persegi sudah di atas harga pasaran sekitar Rp1,5 juta per meter persegi. Uang ganti rugi mencapai miliaran itu juga membuat Pekik memilih berinvestasi.
Tidak Berfoya-foya
Meski kini telah menjadi miliarder, pemerintah desa (Pemdes) meminta warga yang mendapat ganti rugi untuk tidak foya-foya. Pekik pun mengakui mayoritas warga kini telah membelanjakan uangnya untuk rumah dan tanah. Sebagian lainnya untuk merintis usaha.
"Kebanyakan merintis bangun rumah, untuk tanah. Dan untuk usaha baru," katanya.
Memang ada satu KK yang memutuskan untuk membeli tiga unit mobil baru. Tapi KK tersebut juga membangun rumah dan membeli tanah.
"Yang mobil baru cuma 3. Ada (warga yang beli) mobil seken ada dua. Kalau motor ada saya lihat ada," katanya.
Warga desa yang mendapat ganti rugi tersebut juga terlihat tidak tertarik untuk menghambur-hamburkan uang. Hal itu terlihat ketika banyak sales berdatangan ke desa itu memberikan brosur mobil baru saat pencairan uang ganti rugi.
Sayangnya, sejumlah sales gigit jari lantaran tidak ada yang laku. Bahkan ketika sekarang ada sales masuk kampung, warga juga tidak tertarik.
Kamidi, warga Desa Pundong 3 mengatakan dirinya kembali dari perantauannya di Sumatra untuk mengurus administrasi pencairan ganti rugi tol. Kamidi mendapat ganti rugi sebesar Rp4,5 miliar untuk dua lahannya.
"Ini saya bagikan ke enam anak-anak. Semua kebagian," katanya.
Kamidi pun berpesan kepada anak-anaknya agar menggunakan uang untuk investasi. Lantaran uang tersebut hasil penjualan tanah maka sebaiknya dibelikan tanah kembali.
"Jangan buat mewah-mewah beli mobil. Yang penting balik tanah, harusnya kalau tanah ya balik tanah, kalau rumah balik rumah," katanya.