Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Nama Mahfud MD Akan di Masukkan Dalam Tim Hukum Internal Bentukan Menko Polhukam

Nama Mahfud MD Akan di Masukkan Dalam Tim Hukum Internal Bentukan Menko Polhukam

Writer One
Writer One 09 Mei 2019 at 01:41am

Selain Mahfud, sejumah pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga juga akan dimasukkan dalam tim bantuan hukum tersebut.

Nama Mahfud MD digadang-gadang bakal dimasukkan dalam tim hukum internal bentukan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Selain Mahfud sejumlah nama lain juga disebut dalam tim bantuan hukum internal tersebut, anata lain, Romli Atmasasmita dan Muladi.

Menteri Koordiator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, nama Mahfud MD dapat masuk didalam tim hukum internal besutanya. “sudah ada, tunggu saja, diantaranya Prof Romli, Prof Muladi, ada juga dari Unpad dan UI,” terangnya kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Wiranto menyebut, pembentukan Tim Badan Hukum tersebut bukan sebagai badan baru, namun lebih ditujukan untuk membantu Menko Polhukam dalam pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional  

Selanjutnya, Wiranto mengatakan, bahwa pemilihan para ahli yang akan dimasukkan dalam tim bantuan hukum internal berdasarkan keahlian serta posisinya sebagai ahli hukum di tanah air. dia juga mengungkapkan, bahwa pemilihanya itu tidak di dasarkan pada afilisi partai maupun pandangan politik mereka.

Kedepanya, Tim yang dibentuk Wiranto ini akan membantu kantor Kemenko Polhukam untuk meneliti, mencerna serta mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang dirasa telah melanggar hukum. “jadi sekali lagi, bukan badan hukum nasioal mengganti lembaga hukum yang lain,” tegasnya.

Wiranto menambahkan, tim bantuan hukum yang dibentuknya akan berada dibawah Kemenko Polhukam serta akan membantu kementerian dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, serta pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional. “itu akan menyupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam,” katanya.

Dalam tim tersebut juga akan diisi oleh para pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga. Mereka akan bertugas membantu Kemenko Polhukam untuk memilih tindakan apa saja yang bisa dan tidak bisa di duga melanggar hukum.

Wiranto kembali menjelaskan, hingga kini, banyak kegiatan-kegiatan yang semestinya sudah dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukukum dan ditindak namun tidak dilakukan penindakan lantaran jumlah kasusnya yang teramat banyak. banyaknya jumlah aktivitas itu membuat pemilihan mana saja yang melanggar dan tidak dilanggar menjadi sulit.

WIranto menilai, kehadiran tim tersebut akan membantu Menko Polhukam dalam memandang permasalahan yang ada dari sudut pandang masyarakat intelektual yang memiliki pemahaman terhadap hukum. Ini berbeda dengan kepolisian, kejaksaan serta lembaga hukum formal lainya.

Bagikan:
#KEMENKO POLHUKAM#MAHFUD MD#POLITIK#TIM BANTUAN HUKUM#WIRANTO

Berita Terkait

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah rencana pembangunan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    Djawanews.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta terhadap kliennya, tidak memiliki dasar hukum yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    MS Hadi 03 Jul 2025 19:09
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up