Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Nama Mahfud MD Akan di Masukkan Dalam Tim Hukum Internal Bentukan Menko Polhukam

Nama Mahfud MD Akan di Masukkan Dalam Tim Hukum Internal Bentukan Menko Polhukam

Writer One
Writer One 09 Mei 2019 at 01:41am

Selain Mahfud, sejumah pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga juga akan dimasukkan dalam tim bantuan hukum tersebut.

Nama Mahfud MD digadang-gadang bakal dimasukkan dalam tim hukum internal bentukan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Selain Mahfud sejumlah nama lain juga disebut dalam tim bantuan hukum internal tersebut, anata lain, Romli Atmasasmita dan Muladi.

Menteri Koordiator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, nama Mahfud MD dapat masuk didalam tim hukum internal besutanya. “sudah ada, tunggu saja, diantaranya Prof Romli, Prof Muladi, ada juga dari Unpad dan UI,” terangnya kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Wiranto menyebut, pembentukan Tim Badan Hukum tersebut bukan sebagai badan baru, namun lebih ditujukan untuk membantu Menko Polhukam dalam pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional  

Selanjutnya, Wiranto mengatakan, bahwa pemilihan para ahli yang akan dimasukkan dalam tim bantuan hukum internal berdasarkan keahlian serta posisinya sebagai ahli hukum di tanah air. dia juga mengungkapkan, bahwa pemilihanya itu tidak di dasarkan pada afilisi partai maupun pandangan politik mereka.

Kedepanya, Tim yang dibentuk Wiranto ini akan membantu kantor Kemenko Polhukam untuk meneliti, mencerna serta mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang dirasa telah melanggar hukum. “jadi sekali lagi, bukan badan hukum nasioal mengganti lembaga hukum yang lain,” tegasnya.

Wiranto menambahkan, tim bantuan hukum yang dibentuknya akan berada dibawah Kemenko Polhukam serta akan membantu kementerian dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, serta pengendalian masalah hukum dan keamanan nasional. “itu akan menyupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam,” katanya.

Dalam tim tersebut juga akan diisi oleh para pakar hukum dari berbagai universitas dan lembaga. Mereka akan bertugas membantu Kemenko Polhukam untuk memilih tindakan apa saja yang bisa dan tidak bisa di duga melanggar hukum.

Wiranto kembali menjelaskan, hingga kini, banyak kegiatan-kegiatan yang semestinya sudah dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukukum dan ditindak namun tidak dilakukan penindakan lantaran jumlah kasusnya yang teramat banyak. banyaknya jumlah aktivitas itu membuat pemilihan mana saja yang melanggar dan tidak dilanggar menjadi sulit.

WIranto menilai, kehadiran tim tersebut akan membantu Menko Polhukam dalam memandang permasalahan yang ada dari sudut pandang masyarakat intelektual yang memiliki pemahaman terhadap hukum. Ini berbeda dengan kepolisian, kejaksaan serta lembaga hukum formal lainya.

Bagikan:
#KEMENKO POLHUKAM#MAHFUD MD#POLITIK#TIM BANTUAN HUKUM#WIRANTO

Berita Terkait

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Djawanews.com - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang diperkirakan mencapai 95 Gigawatt. Potensi tersebut berperan penting dalam mempercepat transisi menuju bauran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 10:46
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memainkan peran krusial dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. Dengan kapasitas yang terus berkembang, PLTA menjadi salah satu solusi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 09:01
  • Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

    Saiful Ardianto 22 Oct 2025 12:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?
Berita Hari Ini

5

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up