Djawanews.com – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M. Romahurmuziy atau Romy menanggapi adanya sejumlah kader yang tergabung di bawah nama Pejuang PPP mendeklarasikan dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu 2024.
Romy menegaskan Pejuang PPP tidak pernah mendapatkan izin dan karena itu tidak berhak menggunakan nama dan segala atribusi PPP.
"Terlebih saya sudah sepekan lebih tidak di tanah air. Bahwa mereka tidak berhak mengatasnamakan DPP Partai Persatuan Pembangunan dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya," kata Romy dalam keterangannya, Jumat 29 Desember.
Ia menegaskan seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai dalam pengusungan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
"Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai," katanya.
Romy, sapaan akrabnya menambahkan jika para kader yang membelot menjadi calon legislatif maka MP DPP akan merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik apabila terpilih pun dalam Pileg 2024. Lebih lanjut, ia meminta kader PPP diminta tetap kompak dan berkonsentrasi keras untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan.
"Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei, karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei," katanya.