Djawanews - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bikin gebrakan. Dia meminta warga Semarang dan ASN di sana, setiap Selasa untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan memilih naik angkutan umum atau daring.
Kebijakan ini dimulai pada 8 Juni 2021. Durasinya dicoba dulu satu bulan dan berakhir 6 Juli 2021.
"Mulai 8 Juni hingga 6 Juli, Pemkot Semarang menetapkan tiap Selasa jadi hari transportasi umum dan daring," dalam gambar yang dibagikan Wali Kota Hendrar di akun Instagramnya, Sabtu (29/5/2021).
"Jadi warga Kota Semarang diminta menggunakan transportasi umum dan daring kalau mau bepergian," lanjut dia.
Khusus untuk warga, kebijakan ini tak wajib diikuti. Kalau mau naik kendaraan pribadi, dipersilakan. Tapi Pemkot Semarang akan memberlakukan tarif parkir progresif dan insidentil setiap hari Selasa.
"Yang tetap naik kendaraan pribadi, dikenakan tarif parkir insidentil dan progresif," lanjut pria yang akrab disapa Hendi.
Kebijakan ini menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai di Pemkot Semarang.
Warganet bereaksi. Ada yang langsung mendukung. Tapi ada juga yang mengkritisi. Seorang warganet mengaku masih khawatir kalau harus naik kendaraan umum. Dia belum yakin kalau kebersihan angkutan umum di Semarang terjamin.
"Pak, andaikan hari itu dijadikan hari angkutan umum dan daring. Otomatis pengguna jasa tersebut akan meningkat pesat. Ini baik utk ekonomi mereka tapi baik angkutan umum maupun daring yg digunakan akan makin sering dipakai berulang2 dengan orang yg berbeda. Baik jok, pegangan pintu angkutan umum, kaca dll akan dipegang/terpegang oleh orang yg berbeda-beda yg tdk kita ketahui status kesehatannya yg bisa menjadikan hal tersebut sebagai media penyebaran virus. Sementara apabila kt mengandalkan protokol dari pihak angkutan umum/daring, saya pribadi msh blm cukup yakin. Apakah ini keputusan bijak pak ditengah kondisi sekarang?" tanya yoginwidhi.
"@yoginwidhi kalo belum yakin dgn transportasi umum, bisa pake kendaraan pribadi -- hanya tarif parkir naik saat hari Selasa , suwun" jawab Hendi.