Djawanews.com – YouTuber Muhammad Kece akhirnya berhasil ditangkap tim Bareskrim Polri di Bali. Penangkapan tersebut atas dugaan penistaan agama.
"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dikutip Djawanews dari Detik.com, Rabu, 25 Agustus.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," lanjut Agus.
Sebelumnya sejumlah pihak melaporkan Muhammad Kece terkait videonya yang diduga menistakan agama. Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan kepolisian sudah cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan melihat, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo," imbuh Ramadhan.