Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Momen Mahfud MD Sekakmat DPR Soal ‘Hanya Diam’ dalam Kasus Brigadir J: Loh Dulu Ikut Campur Terus
Mahfud MD di Komisi III DPR RI (VOI/Nailin In Saroh)

Momen Mahfud MD Sekakmat DPR Soal ‘Hanya Diam’ dalam Kasus Brigadir J: Loh Dulu Ikut Campur Terus

MS Hadi
MS Hadi 22 Agustus 2022 at 07:27pm

Djawanews.com – Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud MD menanggapi keberatan Komisi III DPR yang tidak terima disebut 'hanya Diam' dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mahfud justru berbalik mempertanyakan sikap DPR yang saat awal kemunculan sangat ramai berkomentar. Namun, setelah kasus polisi tembak polisi berjalan dan mulai menuju titik terang, Komisi III DPR tiba-tiba bungkam.

 "Saya bilang DPR diam, DPR itu awal awal emang ramai, termasuk saya ikuti pak Trimedya, saya ikuti 3 hari berturut-turut muncul di TV dan keras, bahwa ini harus dibuka tetapi ketika sudah memanas menuju ke ini (dugaan pembunuhan) kok enggak ada suara dari sini. Mana nih kok DPR diam," ujar Mahfud dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR serta Komnas HAM dan LPSK di Gedung Nusantara 2, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus.

Baca Juga:
  • Yandri soal Surat Berkop Kemendes: Terima Kasih Pak Mahfud, Tidak Akan Kita Ulangi Lagi
  • Mahfud MD Bakal Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
  • Usia Minimal Cakada Berubah, Mahfud: Timbul Menangkan Kakak Itu MK, Menangkan Adek di MA

Sebab, Mahfud beralasan, dirinya ingin bersama-sama DPR untuk mendorong kejelasan kasus tewasnya Brigadir J di rumah singgah Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

"Saya bilang biar sama-sama saya mendorong kasus ini. Kan hukum itu produk politik, ndak bisa jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong pro-yustisianya itu," kata Mahfud.

Namun, yang terjadi Mahfud justru diminta untuk mempelajari Undang-Undang MD3. Pasalnya, DPR menyatakan tengah reses sehingga tidak bisa memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.

Bahkan, ada yang menyebut DPR tidak bisa ikut campur atas kasus ini karena tengah didalami tim khusus bentukan Kapolri.

"Makanya saya bilang kok DPR diam, lalu DPR bilang 'wah itu Menkopolhukam tidak tahu UU bahwa DPR tidak boleh ikut campur'. Loh dulu kok ikut campur terus," tegas Mahfud.

"Kasus Brotoseno berhasil kan karena DPR ngomong, Brotoseno dipenjara tiba-tiba jadi polisi lagi, menurut UU enggak boleh. Ribut orang. Lalu DPR ngomong katanya karena berjasa, jasa apa sih yang dibuat seorang koruptor? Setelah itu Kapolri dan kompolnas gerak, pecat. Urusan pencabulan santri ngomong, apa-apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu karena merasa cit-cat, sana ngomong sini, sini ngomong sana, biar kebenaran itu keluar," sambungnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#FERDY SAMBO#dpr#Komnas HAM#MAHFUD MD

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up