Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Momen Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini, Senyum Semringah Sambil Bilang ‘I Love You’ ke Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith bebas hari ini, Kamis 1 September (tangkapan layar)

Momen Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini, Senyum Semringah Sambil Bilang ‘I Love You’ ke Polda Jabar

MS Hadi
MS Hadi 01 September 2022 at 08:48am

Djawanews.com – Penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith menunjukkan sikap hormatnya kepada aparat hukum di Polda Jabar saat dirinya resmi dibebaskan dari penjara pada Kamis dini hari, 1 September.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak Habib Bahar mencium jauh seluruh pihak yang ada di Polda Jabar seraya mengucapkan, “I love you."

Terlihat pula senyum semringah Bahar Smith saat itu. Polisi yang mendampinginya pun ikut tersenyum melepas kepergian Bahar yang dijemput beberapa orang dalam sebuah mobil putih.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memerintahkan Bahar Smith untuk dikeluarkan dari rumah tahanan.

"Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dan tahanan di Rumah Tahanan Negara," kata Ketua Majelis Hakim, Untung Widarto, Rabu (31/8/2022) kemarin.

Adapun perintah itu dilakukan setelah majelis hakim menerima banding dari jaksa penuntut umum dan memperbaiki vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:
  • Habib Bahar Diduga Ditembak OTK, Alami Luka di Bagian Perut
  • Habib Bahar Marah 3 Petugas Avsec Angkasa Pura II Dipecat karena Cium Tangannya: Jangan Diskriminatif!
  • Momen Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini, Senyum Semringah Sambil Bilang ‘I Love You’ ke Polda Jabar

Sebelumnya, majelis hakim PN Bandung memvonis Smith dengan hukuman 6,5 bulan penjara. Dari vonis itu kemudian jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung.

Kini PT Bandung pun telah memutuskan Bahar Smith agar divonis 7 bulan penjara. Sehingga majelis hakim PT Bandung pun memerintahkan Bahar untuk dikeluarkan dari rutan.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim PT Bandung.

Hakim PT Bandung pun menyatakan dia tidak bersalah dan membebaskan dari dakwaan pertama primer dan subsider. Namun hakim menyatakan dia bersalah karena melakukan perbuatan pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Hakim menilai dia seharusnya mengerti setidak-tidaknya patut menduga kabar demikian akan atau mudah menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Adapun perkara yang menjerat Bahar itu berkaitan dengan ujarannya saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung. Saat itu, dia menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI disiksa hingga tewas.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jawa barat#Viral#Polda Jabar#Habib Bahar bebas#Habib Bahar bin Smith

Berita Terkait

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kian nyata menjadi “tulang punggung” pasokan listrik bersih yang dibutuhkan kawasan industri di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, pemerintah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Dongkrak Daerah: Mengukur Dampak Ekonomi Lokal Pembangunan PLTA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    PLTA Dongkrak Daerah: Mengukur Dampak Ekonomi Lokal Pembangunan PLTA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Saiful Ardianto 22 Oct 2025 10:36
  • Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

    Saiful Ardianto 21 Oct 2025 12:38
  • Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?
    Berita Hari Ini

    Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?

    Djawanews.com - Pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Maluku, memasuki babak akhir. Per Minggu (12/10/25), progres fisik Paket 1 telah mencapai 89,8% dari kontrak Rp1,11 triliun. Sejak dimulai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 20 Oct 2025 12:38
  • Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

    Saiful Ardianto 20 Oct 2025 12:24

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
Berita Hari Ini

1

Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

2

Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
Berita Hari Ini

3

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

5

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up