Djawanews - Seekor Paus Orca (Orcinus orca) atau paus pembunuh, mati terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (3/4) lalu. Kematian Paus Orca ini menyisakan banyak misteri.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu menyebut ini sebagai peristiwa langka. Ada banyak pertanyaan di balik kematian Paus Orca. Salah satunya, perairan ini bukan jalur migrasi yang biasa dilewati paus.
"Ini perlu investigasi lebih lanjut," kata Haeru Rahayu dalam keterangannya.
Paus orca disebut paus pembunuh karena ada di tingkat tertinggi dalam rantai makanan di laut. Dan mereka bukan binatang individu. Artinya, setiap pergerakan paus orca dilakukan secara kelompok. Sifat ini juga yang menimbulkan pertanyaan penyebab kematian paus tadi.
"Dugaan sementara, penyebab paus terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya, karena paus pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan," beber Haeru Rahayu.
"Selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab terpisahnya paus dari kawanannya, namun semua ini perlu dibuktikan dengan nekropsi atau pembedahan” sambung dia lagi.
Pria yang biasa disapa Tebe ini, menyampaikan kalau paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Sementara Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim BPSPL dari wilayah kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu oleh tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.
“Kami mendapat laporan dari warga adanya paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi ini pada Sabtu 3 April sekitar pukul 12.31 WITA, kemudian tim segera menuju lokasi dibantu oleh petugas dari satuan pengawas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi.” ujar Yudi.
Paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar. Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.
“Uji parasit dan uji patologi akan dilakukan, termasuk beberapa bagian tubuh diambil, pencernaan dan dan organ tubuh penting lainnya untuk mengetahui penyebab terdamparnya” jelas Yudi.
“Kejadian terlihatnya paus pembunuh terakhir pada Tahun 2016 di perairan Uluwatu, jalur Selat Bali sendiri bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, untuk sampai ke selat Bali yang sempit ini merupakan fenomena yang tidak lazim. Tapi semua akan terjawab dengan hasil nekropsi” terang Yudi.
Upaya BPSPL Denpasar dalam menangani paus ini juga dibantu oleh Fakultas Kedokteran Hewan Unair dan didukung oleh PSDKP Banyuwangi, BKSDA Banyuwangi, Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan warga Dusun Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.