Djawanews.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana mengaku didalami KPK mengenai kepemilikan beberapa rekening dalam klarifikasi LHKPN pada Senin (22/5).
Reihana mengklaim tidak menyembunyikan sejumlah rekening dimaksud. Pengakuan ini berbeda dari narasi sebelumnya yang telah beredar di mana menyebut Reihana merahasiakan kepemilikan lima rekening.
"Sudah saya laporkan semua," klaim Reihana usai menjalani klarifikasi sekitar tiga jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5).
Reihana enggan menjawab beberapa pertanyaan awak media lainnya.
"Permisi ya," kata dia singkat.
Reihana menjadi perbincangan publik karena viral di media sosial soal pamer barang-barang mewah dan ternama. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Pada hari ini, KPK juga mengklarifikasi LHKPN Sekretaris Daerah/Sekda Riau SF Hariyanto dan Sekda Jawa Timur Adhy Karyono. Hariyanto hanya melemparkan senyum saja ketika disodori beberapa pertanyaan oleh awak media.
Sementara itu, Adhy menjelaskan aset-aset yang ia laporkan di dalam LHKPN diklarifikasi oleh KPK. Ia mengklaim tidak menyembunyikan asset.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Adhy mempunyai harta senilai total Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Data itu disampaikan ke KPK pada 8 Maret 2022 saat Adhy menjabat Staf Ahli Kementerian Sosial.
"Klarifikasi tentang aset-aset. Dilaporkan semua," kata Adhy.
Hingga berita ini ditulis belum diperoleh penjelasan dari lembaga antirasuah perihal agenda klarifikasi tiga pejabat tersebut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.