Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menko Yusril Bicara Peluang MK Hapus Parliamentary Threshold 4 Persen
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (ANTARA)

Menko Yusril Bicara Peluang MK Hapus Parliamentary Threshold 4 Persen

MS Hadi
MS Hadi 14 Januari 2025 at 11:07am

Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berbicara peluang Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional setelah penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

“Setelah ada putusan mengenai presidential threshold, kemungkinan besar MK juga akan membatalkan parliamentary threshold yang selama ini menjadi isu bagi partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra kepada ANTARA, Selasa, 14 Januari.

Yusril menilai keputusan MK yang membatalkan presidential threshold sebesar 20 persen akan berpengaruh pada ketentuan ambang batas parlemen.

Menurutnya, keputusan ini memberikan harapan baru bagi partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

“Keputusan ini memberi kesempatan bagi partai politik untuk memiliki wakil rakyat di DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga:
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
  • MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta
  • PSU Pilkada 2024 Gelombang Pertama Digelar di 4 Daerah, Ini Hasilnya

Ia menambahkan, dengan adanya putusan MK, pemerintah akan merumuskan norma hukum baru di bidang politik dengan menggunakan panduan dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Rumusan ini nantinya akan diterapkan dalam pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden tanpa ada lagi aturan terkait ambang batas.

“Khususnya terkait lima panduan atau disebut constitutional engineering yang perlu dirumuskan di masa depan. Saya kira pemerintah harus menghormati dan menerima putusan MK dengan jiwa besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Yusril berpendapat bahwa partai yang memiliki sedikit kursi di parlemen bisa membentuk satu fraksi gabungan dengan partai lain.

“Pendapat saya pribadi, lebih baik dibatasi jumlah fraksi di DPR, maksimal 10 fraksi. Jadi, jika suatu partai memiliki kursi kurang dari 10 persen, mereka bisa membentuk satu fraksi gabungan,” tambahnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#ambang batas parlemen#parliamentary threshold#MAHKAMAH KONSTITUSI#YUSRIL IHZA MAHENDRA

Berita Terkait

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan terobosan digitalisasi layanan dengan meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan program beasiswa doktoral dari kementeriannya akan memprioritaskan dosen yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

3

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up