Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mengintip Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Besar dari Anggota DPR?

Mengintip Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Besar dari Anggota DPR?

Usman Mahendra
Usman Mahendra 28 Oktober 2019 at 08:13am

Inilah Rincian Gaji yang Diterima Menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara resmi telah melantik 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri beberapa waktu lalu, Rabu (23/10) lalu. Dilantiknya 34 menteri dan 4 pejabat ini nantinya akan membantu kinerja Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun ke depan.

Para menteri yang telah dilantik ini berasal dari beragam kalangan, yang tentunya sesuai dengan pos kementerian yang diemban masing-masing. Ada yang berasal dari kalangan profesional seperti pengusaha, jenderal militer, birokrat berpengalaman hingga orang yang diusung dari parpol.

Menjadi menteri artinya mendapat beragam keistimewaan, termasuk dari segi gaji. Lantas, berapa ya besaran gaji yang diterima menteri Jokowi?

Gaji Menteri Jokowi

Sesuai peraturan yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 60 tahun 2000 tersebut menyatakan, kepada Menteri Negara akan diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 setiap bulannya.

Kemudian, untuk tunjangan menteri, diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 setiap bulannya.

Jika di total, gaji dan tunjangan yang diterima menteri setiap bulannya yakni sebesar Rp18.648.00.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk dana operasional hingga kinerja serta ptorokoler dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 100 hingga Rp 150 juta.

Selain itu, ada juga fasilitas lain yang diberikan untuk para menteri, yakni rumah, kendaraan dinas hingga jaminan kesehatan.

Lebih Besar dari DPR?

Ilustrasi Gaji (suarapalu.com)

Jabatan menteri memang lebih mentereng, namun jika berbicara terkait gaji, justru gaji anggota DPR lah yang sejahtera.

Bagaimana tidak, sesuai dengan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertulis kalau gaji pokok anggota DPR bernilai Rp 4.200.000.

Ada beragam tunjangan yang didapatkan, antara lain tunjangan istri sebesar Rp 420.000, tunjangan anak sebesar Rp 168.000, uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000, tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000, tunjangan beras sebesar Rp 198.000, dan tunjangan PPH sebesar Rp 1.729.608.

Kemudian, ada tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000.

Kalau ditotal, gaji DPR per bulannya bisa mencapai Rp 50.999.608 atau hampir Rp 51 juta. Tentunya, belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas lainnya.

Itulah besaran gaji dan tunjangan yang diterima menteri Jokowi periode 2019-2024. Tentu saja, jika dibandingkan dengan anggota DPR, gaji dan tunjangan yang diterima Menteri kalah, masih lebih besar gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR.

Bagikan:
#berita hari ini#dpr#gaji dpr#gaji menteri#kabinet indonesia maju#Menteri#MENTERI JOKOWI#PRESIDEN JOKOWI

Berita Terkait

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Djawanews.com - PLTA Karebbe menjadi salah satu tonggak penting pemanfaatan energi air di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, pembangkit listrik ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

2

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

3

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

4

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

5

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up