Djawanews.com – Upah minimum provinsi (UMP) 2021 diumumkan pada 1 November 2020. Empat provinsi tercatat menaikkan UMP 2021. Pada 2 November 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Ringkasan Eksekutif Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia yang didapat dari hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020.
Dikutip dari Lifepal, Sabtu (07/11/2020), rasio nasional pengeluaran rata-rata per kapita yang dibandingkan dengan rata-rata UMP 2021 adalah 48,6%. Aulia Akbar, Financial Educator Lifepal, menjelaskan bahwa semua provinsi di Indonesia punya rasio pengeluarannya masing-masing. Rasio pengeluaran tergantung pada UMP dan pengeluaran rata-rata per kapita.
"Makin rendah rasio tersebut menunjukkan bahwa gap atau selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu untuk menabung dan berinvestasi," jelasnya.
Ia menjelaskan, di Indonesia ada 10 provinsi yang penduduknya memiliki rasio pengeluaran di atas 50%. Hal tersebut bisa diartikan bahwa nilai pengeluaran rata-rata per kapita di provinsi tersebut lebih dari setengah UMP-nya.
"Mereka adalah Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Bengkulu," jelas Aulia.
Rasio pengeluaran Yogyakarta adalah yang paling tinggi, sedangkan Sulawesi Selatan memiliki rasio paling kecil. Pemprov DIY menaikkan UMP 3,54% menjadi Rp1.765.000 pada 2021. Meski begitu, DIY tetap memiliki UMP terkecil di Indonesia.
Semantara itu, penduduk DIY memiliki pengeluaran rata-rata per kapita untuk makanan dan nonmakanan sekitar Rp1.411.972 atau sekitar 80% dari UMP. Yogyakarta memang bukan provinsi yang pengeluaran rata-rata per kapitanya terbesar di Indonesa, tetapi pengeluaran warga Yogyakarta dinyatakan besar.
"Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp1,4 juta, hanya memiliki sisa uang sangat sedikit, yaitu 26% dari total penghasilannya," terangnya Aulia.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.