Djawanews.com – Tiket elektronik (e-ticketing) telah diterapkan beberapa waktu yang lalu oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul di beberapa tempat wisata. Akan tetapi, samapai sekarang hal tersebut masih dalam tahap uji coba. Menurut Harry Sukmono, Sekretaris Dispar Gunungkidul, pihaknya belum mampu memastikan jangka waktu pemberlakuan uji coba tiket elektronik.
"Sebab masih perlu dilakukan evaluasi, untuk memastikan tata kelolanya nanti seperti apa," ungkap Harry, Senin (19/10/2020).
Uji coba ini telah dilakukan sejak 6 Oktober 2020. Lokasi yang menjadi tempat uji coba adalah tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Baron. Harry menjelaskan bahwa proses evaluasi tahap uji coba masih perlu dilakukan agar didapat kejelasan dan peraturan mengenai pelaksanaan tiket elektronik.
"Jadi pemberlakuannya akan dilakukan setelah ada tindak lanjut dari evaluasi uji coba yang dilakukan ini," lanjutnya.
Di tempat lain, Aris Sugiyartono, Kasi Pengembangan dan Daya Tarik Obyek Wisata Dispar Gunungkidul, menjelaskan bahwa pihaknya telah membagikan 49 telepon seluler di beberapa TPR tempat wisata. Ponsel tersebut digunakan sebagai perlengkapan tiket elektronik. Ponsel-ponsel tersebut telah dipasangi aplikasi Jogja Pass dan Visiting Jogja.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.