Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mengejutkan! KPU DIY Bolehkan Pentas Seni Kampanye Cabup Maksimal 100 Orang
KPU DIY (lintasdaerah)

Mengejutkan! KPU DIY Bolehkan Pentas Seni Kampanye Cabup Maksimal 100 Orang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 17 September 2020 at 02:07pm

Djawanews.com – Peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam peraturan tersebut ada tujuh kegiatan yang diperbolehkan saat kampanye, meskipun situasi dalam keadaan pandemi Covid-19. Perizinan juga diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta atau KPU DIY.

Dilansir dari Tribun Jogja, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi, memberi penjelasan terkait ketujuh kegiatan tersebut, salah satunya terkait diperbolehkannya menggelar pertunjukan seni saat kampanye cabup.

Shidqi mengakui bahwa kegiatan yang diizinkan oleh KPU memang rawan terjadi polemik lantaran berpotensi mengundang kerumunan massa. Di sisi lain ia mengakui bahwa pihaknya tak bisa mengubah aturan tersebut lantaran acuan penyusunan PKPU menyesuaikan UU No. 6 tahun 2020 tentang pilkada.

"Kami tidak bisa merubah atau meniadakannya. Namun bisa mengendalikan. Dalam artian memberikan pengawasan dan sebagainya," ungkapnya, Kamis (17/9/2020).

Dalam pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dikatakan bahwa ada tujuh jenis kegiatan yang tak melanggar larangan kampanye dan melanggar UU ada beragam, yakni kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, atau konser musik.

Baca Juga:
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April
  • Efisiensi Anggaran, KPU Tiadakan Kampanye Akbar untuk PSU Pilkada 2024

Selain itu ada pula kegiatan olahraga seperti gerak jalan santai atau sepeda santai. Kegiatan seperti perlombaan atau kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah, dan peringatan hari ulang tahun Partai Politik, juga diperbolehkan.

Meski demikian, pihaknya tetap membatasi peserta hadir sebanyak 100 orang. Selain itu pihaknya juga menekankan agenda rapat tatap muka atau persiapan kampanye dilakukan secara daring.

"Memang sulit. Karena secara prinsip tujuan kampanye adalah mengumpulkan orang sebanyak-banyaknya. Tapi di tengah pandemi kali ini kami batasi, walapun izin pembuatan acara kami kehendaki," katanya.

Sanksi juga akan dikenakan kepada setiap tim jika aturan yang ditetapkan KPU dilanggar. Sanksi bisa berupa tindakan teguran hingga sanksi administrasi dan sidang DKPPU bagi setiap pasangan calon yang melanggar.

Untuk memantau berita Jogja terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#BERITA JOGJA#KPU DIY#Pentas Seni#Kampanye#Komisi Pemilihan Umum#pilkada

Berita Terkait

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    Djawanews.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri pagi ini, Selasa, 20 Mei, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah. Jokowi bersama ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    MS Hadi 20 May 2025 10:10
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Tercatat, sebanyak 3.159 hewan kurban yang telah diperiksa di 14 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

    MS Hadi 20 May 2025 07:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up