Djawanews.com – Kabupaten Banyumas adalah satu-satunya kabupaten yang memiliki status zona kuning se-Jawa Tengah (Jateng). Hal tersebut berdasarkan data perkembangan zonasi peta risiko covid-19 di Provinsi Jateng per 1 November 2020.
Jateng memiliki total 35 kabupaten/kota. Dari semua kabupaten/kota itu, lima kabupaten/kota masih tercatat berstatus zona merah, sedangkan sisanya zona oranye. Menurut Sadiyanto, Kadinkes Banyumas, saat ini (per 1 November 2020) kenaikan kasus covid-19 di Banyumas termasuk risiko rendah.
"Angka reproduksi virus (Rt) di Banyumas 0,92 dengan positivity rate 4,25%," terang Sadiyanto, Minggu (08/11/2020).
Ia mengatakan, indikator yang digunakan untuk menghitung dan menentukan peta zonasi risiko adalah pelayanan kesehatan, epidemologi, dan surveilans kesehatan masyarakat.
"Jumlah pasien meninggal kasus positif terbaru di Banyumas yakni 27 orang. Pasien meninggal dunia ke-27 orang ber-KTP Banyumas," lanjutnya.
Sadiyanto menjelaskan, jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Banyumas hhingga Minggu (08/11/2020) adalah 900, rinciannya Maret: 4 kasus, April: 32 kasus, Mei: 23 kasus, Juni: 12 kasus, Juli: 117 kasus, Agustus: 116 kasus, September: 253 kasus, Oktober: 235 kasus, dan sisanya hinnga saat ini pada November.
"Total swab sampai saat ini di Banyumas sudah mencapai 21.214 sampel," tandasnya.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.