Djawanews.com – Seorang anggota kepolisian mengaku rumahnya telah disatroni maling. Rumah di Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, dibobol pada 30 November 2020. Dari kejadian tersebut, satu gelang emas senilai Rp5 juta raib.
Timbul S.R., Kabag Humas Polresta Yogyakarta, mengatakan bahwa korban adalah anggota kepolisian berinisial AL (36). Ketika kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena AL sedang pulang ke Magelang, Jawa Tengah.
"Rumah memang dalam kondisi kosong, semua pintu kamar di kunci dan kuncinya lengket menggantung," ungkap Timbul, Senin (07/12/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Ia menjelaskan, ketika AL datang keesokan harinya, kondisi gerbang, pintu garasi, dan pintu depan telah terbuka dan rusak. AL langsung memeriksa ke dalam rumah dan sekitar rumah.
"Korban ingat bahwa dia menyimpan gelang emas di dalam lemari kamar, pas dicek ternyata sudah hilang," lanjutnya.
AL sempat mengonfirmasi kejadian tersebut kepada beberapa tetangga, namun mereka mengaku tak tahu soal pembobolan tersebut. Pada 1 Desember 2020 korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Selain info soal pencurian anggota kepolisian, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.