Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mendes Yandri Susanto Terbukti Cawe-cawe, Kemenangan Ratu-Najib di Pilkada Serang Dibatalkan MK
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.)

Mendes Yandri Susanto Terbukti Cawe-cawe, Kemenangan Ratu-Najib di Pilkada Serang Dibatalkan MK

MS Hadi
MS Hadi 25 Februari 2025 at 07:09am

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024 harus diulang. Keputusan ini diambil setelah MK menemukan bukti kuat bahwa sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Serang, Banten, tidak bersikap netral selama proses pemilihan.

MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 60 hari setelah putusan ini diumumkan.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2), Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, dikabulkan sebagian.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 di gedung I MK, Jakarta.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

Menurut MK, ketidaknetralan kades tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetapi juga dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu sebagaimana diatur Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Di samping itu, MK juga mendapati terdapat serangkaian bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut. Yandri adalah suami Ratu Rachmatuzakiyah.

"Yandri Susanto, dalam posisinya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2," kata Enny.

Secara kelembagaan, imbuh Enny, posisi kepala desa dan pemerintahan desa berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin oleh Yandri.

Karena itu, menurut MK, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kades dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Yandri. Tindakan Yandri tidak dimungkiri dapat secara signifikan memengaruhi sikap kades.

Seharusnya, sambung Enny, dalam kondisi salah satu peserta pemilihan memiliki hubungan pernikahan atau keluarga, Yandri semestinya menghindari kegiatan atau aktivitas yang dapat memengaruhi netralitas aparat desa, terlebih kades diyakini memiliki peran yang signifikan dalam mengondisikan warga desa.

Meskipun tidak terdapat rekomendasi atau putusan Bawaslu yang menyimpulkan adanya keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam memenangkan Ratu-Najib, Mahkamah meyakini hubungan erat Yandri dan Ratu telah menimbulkan hubungan kausal yang berdampak pada keberpihakan kades secara masif.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mahkamah meyakini pernyataan dukungan secara masif dari para kades berpengaruh signifikan pada perolehan suara Ratu-Najib. Mahkamah pun meyakini terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih.

Maka dari itu, MK membatalkan hasil Pilkada Serang 2024 dan memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang. PSU dimaksud dilakukan dengan tetap melibatkan dua pasangan calon, yakni Andika-Nanang dan Ratu-Najib.

"Sebagaimana prinsip hukum dan keadilan yang dianut secara universal, tidak seorang pun boleh diuntungkan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukannya sendiri, dan tidak seorang pun boleh dirugikan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh orang lain," kata Enny.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pilkada#sengketa pilkada#pilkada serang#Andika Hazrumy-Nanang Supriatna#Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas#Yandri Susanto#KPU#MAHKAMAH KONSTITUSI

Berita Terkait

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Djawanews.com - PLTA Kedung Ombo merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang sangat berperan dalam penyediaan energi listrik di Indonesia. Terletak di Kabupaten Boyolali, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39
  • Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
    Berita Hari Ini

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:29
  • Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
    Berita Hari Ini

    Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pejengkolan adalah salah satu proyek energi terbarukan yang berfokus pada pemanfaatan potensi alam Indonesia untuk menghasilkan listrik dengan cara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 15:46
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 11:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
Berita Hari Ini

1

Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
Berita Hari Ini

2

PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
Berita Hari Ini

3

Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
Berita Hari Ini

5

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up