Djawanews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengutakaman tindakan persuasif selama menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu disampaikan Tito saat memberikan pengarahan secara langsung (briefing) pada Kepala Satpol PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).
"Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan," ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Senin, 19 Juli 2021.
Tito berharap, Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri di lapangan, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral. Dia menegaskan, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol-PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan.
“Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat," tegas Tito.
Mantan Kapolri itu tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat. Dia menegaskan, aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas, prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itupun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
"Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan," kata Tito.
"Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir," imbuhnya.