Djawanews - Pemkot Bogor akhirnya berhasil menyelesaikan persoalan GKI Yasmin yang sudah terkatung-katung selama 15 tahun. Mendapat kabar baik ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur karena persoalan GKI Yasmin ini menemukan solusi.
Melalui akun Instagramnya, (13/6) kemarin, Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan angin segar bagi toleransi di negeri ini. Pemerintah Kota Bogor mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin yang telah berjalan selama 15 tahun. Pemkot Bogor memberikan hibah lahan kepada pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
"Alhamdulillah," respon Menag Yaqut di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menag melihat, hibah lahan dari Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin. Menag berharap ke depan jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan tenang.
“Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang," ujarnya.
"Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya," sambungnya.
Hibah lahan untuk GKI Yasmin ini diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada 13 Juni 2021. Menurut Arya Bima, penyelesaian sengketa GKI Yasmin ini berlangsung damai dan tanpa ada paksaan. Prosesnya juga dengan melibatkan banyak pihak dan semuanya dalam posisi setara, untuk mencari solusi bersama.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujarnya.
View this post on Instagram