Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapan masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi agar kriteria kemampuan (istitha’ah) untuk menunaikan ibadah haji didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
Hal ini disampaikan Menag dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Selasa, 25 Februari.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag, dalam keterangannya Selasa 25 Februari.
Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," imbuhnya.
Menag juga menambahkan, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," pintanya.