Djawanews.com – Beraksi kembali, residivis kasus penjambretan di Solo, Ardhi Kusuma (36) alias Togog harus menerima timah panas usai melawan saat menghadapi proses penangkapan dari pihak kepolisian.
"Kami tangkap dan pelaku melakukan perlawanan terhadap polisi. Dia sendiri memang dikenal pengalaman dalam aksi menjambret lintas kecamatan dan luar kota," ujar Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto dikutip dari Bengawan News.
“Penangkapan berawal dari laporan korban wanita di Jalan Yos Sudarso, Serengan yang jadi korban penjambretan handphone. Waktu itu, pelaku mengendarai Yamaha N-Max warna hitam dengan Nopol AD 6143 ARF tanpa masker,” lanjutnya.
"Berhasil menemukan keberadaan handphone tersebut yang ternyata sudah dijual oleh pelaku. Maka, kita melakukan pengembangan, ternyata dijual lewat penadah. Penadah ini tahu bahwa barang yang dijual melalui dirinya ini merupakan barang hasil curian, dan sudah beberapa kali membantu menjualkan barang hasil kejahatan," terang Kapolsek.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.