Djawanews.com – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mempertanyakan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Dia heran kenapa MA justru mengurangi hukuman Sambo, sementara dua pengadilan sudah memutuskan hukuman mati.
Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus.
"Aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Sudah gitu saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? Saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir, ini apa benarnya?" kata Megawati.
"Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman," ucapnya.
Megawati lantas menyinggung saat dirinya menjabat sebagai presiden kelima RI dan harus membereskan konflik di Aceh. Dia menegaskan, seorang jenderal bisa sampai menempati posisi tersebut berkat anak buahnya.
"Kalian jadi jenderal karena yang mati itu anak buah. Saya ngalami saat DOM Aceh. Saya pergi ke RSPAD, melihat siapa korban-korbannya setiap hari, saya minta yang menjadi korban siapa saja, enggak ada jenderal yang mati," tegasnya.
Oleh karena itu, dia tak habis pikir dengan putusan hukum atas Ferdy Sambo. Padahal, mantan Kadiv Propam itu terbukti membunuh anak buahnya sendiri.
"Lho kok bisa dikasih pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, anak orang, meskipun hanya prajurit, apa karena nilainya hanya prajurit?" kata Megawati.
Lebih lanjut, dia menegaskan sikapnya ini bukan berarti tak menghormari MA maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, sejumlah lembaga hukum negara dia mendirikannya.
Karena itu, dia kerap berpesan kepada Ketua MK Anwar Usman untuk berhati-hati mengambil putusan hukum. Sebab, MK adalah jalan terakhir bagi masyarkat mencari keadilan.
"Saya bikin itu Mahkamah Konstitusi. Saya bilang sama Pak Usman, kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati, jangan main-main, karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu? Rakyat kecil mau mengadu, enggak bisa," pungkasnya.