Jakarta, (30/12/2019) – Pengusaha muda Medina Zein ikut digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang menimpa kakak parnya, Ibra Azhari.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medina diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
“Sedang diamankan untuk dimintai keterangannya soal Ibra” ujar Yusri kepada CNN Indonesia, Minggu (29/12/2019).
Medina Zein ditangkap saat suami sedang umroh
Di lain kesempatan, Medina Zein sempat mengungkapkan rasa terkejutnya ketika Ibra ditangkap lagi karena kasus narkoba. Terlebih lagi, penangkapan Ibra Azhari terjadi saat adiknya, Lukman sedang menjalankan ibadah umroh.
“Semua keluarga terkejut sih. Terus suamiku juga sedang pergi umroh. Sedih sih tapi ya kita sebagai keluarga cuman bisa mendoakan saja,” kata Medina
Akan tetapi saat sang suami tengah menjalani ibadah umroh, Medina malah ikut diseret ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kabar ini tentu membuat publik heboh. Apalagi polisi belum memberikan keterangan mengenai keterlibatan Medina dalam kasus narkoba Ibra.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan,” terang Kombes Yusri
Sebelumnya, Polisi mengamankan aktor Ibra Azhari soal kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ibra diciduk oleh tim Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/12).
Penangkapan adik kandung Ayu Azhari tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka dengan inisial IS sebagai pengguna dan pengedar.
Dari hasil penyelidikan terhadap IS, polisi menemukan pelaku lain yaitu seorang perempuan berinisial MH. Saai itu, MH sedang mengantar narkoba ke tempat IS.
Setelah diinterogasi polisi, MH juga berencana mengantar narkoba ke Ibra. Pada hari itu, bersama aparat kepolisian, MH mendatangi rumah Ibra. Saat ditangkap, Ibra berada di rumah bersama sejumlah penjaga rumah.
Atas perbuatannya, kakak ipar Medina Zein tersebut, divonis dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana dari 6 sampai 20 tahun penjara.