Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mayat Perempuan di Kedung Cowek Sempat Diperkosa Sebelum Dibunuh
Penemuan mayat (liputan6)

Mayat Perempuan di Kedung Cowek Sempat Diperkosa Sebelum Dibunuh

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 12 Mei 2023 at 03:07pm

Djawanews.com – Misteri mayat perempuan di Kedung Cowek, Surabaya terungkap. Dia dibunuh oleh Y (16) dan R (14). Mirisnya lagi, korban sempat diperkosan sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kedua pelaku adalah Y (16) dan R (14), warga Surabaya yang telah putus sekolah.

Arief mengatakan aksi pembunuhan itu bermula dari Y yang merupakan kekasih N merasa kesal dan menuduh korban memiliki kekasih lain.

"Korban dengan Y memilik hubungan asmara, setelah itu Y cemburu karena korban memiliki kekasih lain. Dari situ, Y mempunyai niat untuk menghabisi korban," kata Arief saat konferensi pers, Kamis (11/5).

Baca Juga:
  • Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan Perempuan di Banjarbaru Kalsel
  • Polisi Ungkap Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati Dilihat Sinis dan Meludah ke Arahnya
  • Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji di Bogor Jadi Tersangka

Hal itu bermula saat Y dan R mengajak korban N untuk jalan-jalan ke area Benteng Kedung Cowek yang merupakan kawasan cagar budaya, Minggu (16/4) pagi.

N pun memenuhi ajakan itu. Tapi dia berpamitan ke orang tuanya dengan alasan kerja kelompok. Ketika bertemu, sambung Arief, N dan Y sempat cekcok. Y menuduh korban N telah berselingkuh.

Y kemudian mencekik dan memukul kepala korban dengan tangan kosong. Korban terjatuh dan hilang separuh kesadaran. Pelaku lalu memperkosa korban.

Saat korban masih setengah sadar, pelaku lalu menjerat leher korban dengan handwrap hingga meninggal dunia.

"Setelah itu kepala dan wajah korban N di balut dengan lakban, dan di leher korban digorok lalu korban N ditinggalkan di TKP oleh pelaku Y dan R," ujarnya.

Tak cuma itu, ponsel milik korban juga diambil oleh pelaku Y. Dia, kata polisi, sudah mengincar barang berharga korban itu sejak awal.

Ibu korban sempat melaporkan anaknya yang hilang, ke Polsek Kenjeran pada 17 April 2023. Usai mendapatkan laporan anak hilang, polisi langsung menindaklanjuti meski sempat tidak memperoleh titik temu.

Namun, pada Minggu (7/5) malam, ia memperoleh laporan masyarakat perihal temuan mayat perempuan di Gudang Peluru, Kedung Cowek, Surabaya. Dari situ, Arief dan para personelnya langsung menyinkronkan data laporan orang hilang dan melakukan autopsi pada N.

"Kami sinkronkan data dengan LP orang hilang, kami hubungi pihak keluarga," katanya.

Y dan R pun terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau pasa 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Keduanya dikenakan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar," pungkas Arief.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#mayat perempuan#MAYAT#Kedung Cowek#Pembunuhan#KRIMINAL#berita hari ini

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

1

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

2

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan
Berita Hari Ini

4

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
Berita Hari Ini

5

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up