Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mata Elang Gadungan Beraksi, Incar Ibu-ibu Bawa Motor
debt collector (liputan6)

Mata Elang Gadungan Beraksi, Incar Ibu-ibu Bawa Motor

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 09 Mei 2023 at 06:02pm

Djawanews - Polres Serang menangkap empat orang yang mengaku seorang mata elang atau debt collector gadungan untuk mengambil motor yang dikendarai. Para pelaku berinisial H, S, DA, dan RS.

Para mata elang gadungan ini mencari mangsa anak-anak, remaja, hingga ibu-ibu yang membawa motor. Para pelaku mengaku-ngaku mewakili perusahaan pemberi kredit (leasing), kemudian mengambil motor mereka dengan dalih menunggak kredit motor.

"Ada orang yang melakukan penarikan motor tidak sesuai prosedur, ternyata dia tidak diberikan wewenang pihak leasing," ujar AKBP Yudha Satria, Kapolres Serang, Selasa (09/05).

Korban terbaru seorang remaja berusia 16 tahun yang mengendarai motor orang tuanya. Dia diberhentikan di pinggir jalan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 28 April 2023.

Setelah diberhentikan korban diberitahu oleh pelaku bahwa motor yang dikendarainya menunggak cicilan. Para pelaku juga menunjukkan surat penarikan dari perusahaan leasing yang ternyata bodong.

"Kemudian disampaikan bahwa motor tersebut tidak melakukan pembayaran cicilan, sehingga ditarik," ujar Yudha.

Korban kemudian pulang dan memberitahu orang tua bahwa motornya ditarik pihak leasing. Keluarga lantas mendatangi perusahaan pembiayaan untuk konfirmasi.

Pihak perusahaan pembiayaan memastikan motor tersebut tidak menunggak cicilan dan tidak pernah memerintahkan penarikan kendaraan. Karena merasa ditipu, korban melapor ke Polres Serang.

"Suratnya buatan sendiri, tidak ada kaitan dengan leasing. Dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka, ternyata banyak kertas yang berjudul serah terima barang kendaraan bermotor," jelasnya.

Sepeda motor hasil penipuan itu kemudian dijual ke daerah Lampung. Polisi juga menangkap dua orang penadah, yakni DI dan RI.

Selama beroperasi sejak Maret hingga April, setidaknya sudah ada 20 sepeda motor yang menjadi korban penipua"Untuk tersangka dikenakan Pasal 378 penipuan, dan atau pasal 372 tentang penggelapan barang. Untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP," jelasnya.

AKBP Yudha Satria juga mengimbau warga lain yang menjadi korban melapor ke kantor polisi terdekat atau datang ke Polres Serang.

Kemudian jika dihentikan oleh mata elang, warga diminta tidak memberikan kendaraannya. Warga diminta mendatangi kantor perusahaan leasing untuk memastikan kebenarannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan.

"Apapun ceritanya, mata elang tidak boleh mengambil kendaraan di jalan, mengambil paksa tidak boleh, itu masuk ke dalam premanisme, karena masih ada hak debitur dan kreditur, kalau perlu laporkan ke polisi," tuturnya.

Bagikan:
#mata elang#DEBT COLLECTOR#Serang#tarik motor#KREDIT MOTOR#KRIMINAL#berita hari ini

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

5

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up