Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Masih Ingat dengan Suami yang Tikam Pemerkosa Istrinya, Ini Vonisnya

Masih Ingat dengan Suami yang Tikam Pemerkosa Istrinya, Ini Vonisnya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 11 Oktober 2021 at 12:39pm

Djawanews.com - Suami yang malang bernama Yos Ariansyah (21) divonis Majelis Hakim 8 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Jumat (8/10/2021). Hukuman tersebut lebih rendah daripada tuntutan majlis hakim yang menuntutnya 12 tahun penjara.

Yos Ariansyah merupakan terdakwa kasus penikaman terhadap Dedi Irawan (34) yang telah memperkosa istrinya. Yos Ariansyah merupakan warga Sp 3 Dusun IV, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dia harus mendekam dibalik jeruji lantaran menusuk Dedi Irawan (34) yang telah memperkosa istrinya hingga tewas. Kejadian ini bermula saat Yos sepulang bekerja mendapat cerita dari istrinya telah diperkosa Dedi.

Mendengar cerita itu Yos langsung marah dan sempat mencari Dedi untuk mempertanyakan kasus tersebut, namun saat itu keduanya tak kunjung bertemu. Kemudian pada 28 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa melihat korban Dedi sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya. Melihat Dedi melintas, Yos yang telah lama ingin menemuinya untuk menyelesaikan permasalah langsung keluar rumah sembari membawa pisau.

"Saat Dedi terjatuh, Yos langsung menusuknya menggunakan pisau yang dibawanya. Bahkan aksi Yos mendapatkan perlawanan dari Dedi dengan merebut pisau dari tangan Yos yang mengakibatkan Yos mengalami luka di bagian tangan karena menahan pisau,” katanya.

Baca Juga:
  • Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
  • 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Jebol Dinding Rutan, 3 Berhasil Ditangkap

Yos mengikuti persidangan dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dengan didampingi penasihat hukum Burmasyahtia Darma. Ketua Majelis Hakim PN Lubuklinggau Yopy Wijaya dengan Hakim Anggota Verdian Martin dan Amir Ferri Irawan serta Panitera Pengganti (PP) Emi Huzaimah mengatakan, berdasarkan fakta persidangan terdakwa secara sah menurut hukum bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Dan perkelahian itu terdengar oleh istri Yos yang langsung melerai keduanya. Usai dipisahkan istri Yos, Dedi langsung pulang ke rumah dengan mengendarai motornya hingga akhirnya meninggal dunia. Korban sempat di bawa warga dan keluarga ke klinik namun tidak tertolong lagi. “Perbuatan Yos adalah penganiayaan bukan pembunuhan seperti yang dituduhkan, terlebih korban meninggal di klinik bukan tewas di lokasi kejadian,” kata Burmasyahtia. Dikutip Dari SindoTV

Bagikan:
#pemerkosaan#Pembunuhan#KRIMINAL#Lubuklinggau

Berita Terkait

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Djawanews.com - Indonesia kembali menorehkan inovasi penting di sektor energi dengan hadirnya Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos). Produk ini dikembangkan oleh PT Inti Sinergi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:10
  • Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
    Berita Hari Ini

    Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:28
  • Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
    Berita Hari Ini

    Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

    YOGYAKARTA - Aktivitas pembangkitan listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, lumpuh total sejak hampir sepekan terakhir. Seluruh turbin PLTA Koto Panjang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
    Berita Hari Ini

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

    Saiful Ardianto 11 Nov 2025 13:12
  • PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

    Saiful Ardianto 11 Nov 2025 11:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
Berita Hari Ini

1

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
Berita Hari Ini

3

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
Berita Hari Ini

4

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

5

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up