Djawanews.com – DPR RI periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin, 30 September. Rapat ini menandai penutupan masa jabatan anggota DPR setelah lima tahun bertugas.
Dalam rapat paripurna terakhir ini, DPR akan membahas beberapa agenda yang belum dituntaskan.
"Rapat paripurna hari ini adalah adalah rapat paripurna penutupan terakhir masa periode anggota DPR 2019-2024. Sehingga hari ini kita akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas yang kita akan paripurnakan," ujar Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September.
Rapat paripurna, kata Dasco, juga akan ditutup dengan mendengarkan pidato akhir Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Dan kemudian pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024," katanya.
Dasco juga merespons soal Tiga RUU yang menjadi concern masyarakat seperti RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ketua Harian Partai Gerindra itu menuturkan, ketiga RUU tersebut akan dibahas oleh DPR RI periode 2024-2029.
"Jadi kita sudah bahas bahwa dua Undang-Undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat, memang belum pernah dibahas periode lalu kita akan masuk prolegnas untuk periode depan," jelas Dasco.
"Nah khusus PPRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," pungkasnya.