Djawanews.com – Sri Harjono, penulis buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara, mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) partai politik (parpol) maksimal satu periode (5 tahun). Tujuannya untuk mencegah partai politik dikuasai keluarga.
Dalam bedah buku di Gedung University Club UGM, Minggu 1 Mei, Harjono mengatakan reformasi politik pasca-1999 justru melahirkan parpol yang dikendalikan keluarga.
“Reformasi politik sejak 1999 justru melahirkan partai-partai yang dikendalikan oleh keluarga. Ini membahayakan masa depan demokrasi dan bangsa,” ujar Harjono dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, praktik sistem kepartaian saat ini telah menyimpang dari prinsip demokrasi. Partai politik berubah menjadi aset pribadi untuk mengamankan kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Harjono menilai kondisi ini mendorong loyalitas semu, bukan berdasarkan kompetensi atau meritokrasi.
“Politisi ditunjuk berdasarkan loyalitas, bukan kemampuan. Ini menggerus meritokrasi, termasuk di jajaran birokrasi pemerintahan,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Harjono, turut memperparah praktik korupsi karena pengelolaan keuangan negara tidak lagi berorientasi pada rakyat. Alokasi anggaran, baik APBN maupun APBD, tidak digunakan secara efektif dan efisien.
Dia menegaskan perlunya pembaharuan menyeluruh dalam sistem kepartaian nasional. Selain membatasi masa jabatan pengurus partai politik hingga tingkat daerah, ia juga menyoroti penggunaan dana bantuan partai dari negara.
“Bantuan keuangan 60% dialokasikan untuk pendidikan politik tetapi dalam praktiknya, bantuan ini justru memperkuat dominasi elite partai,” jelasnya.