Djawanews.com – Polisi kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) anak kiai di Jombang. Tersangka kasus pelecehan seksual santriwatinya tersebut tertangkap di dalam pondok pesantetren di Jombang, Jawa Timur pada Kamis pagi, 7 Juli.
Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan mengepung Mas Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat DPO berada.
Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mulai merangsek lokasi sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Akibatnya jalan sekitar pesantren yakni Jalan Raya Ploso, Jombang pun ditutup.
Polisi Upayakan Penangkapan Mas Bechi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya sedang berupaya menangkap paksa buronan kasus pencabulan itu. Namun ia belum bisa membeberkan detailnya.
"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," kata Dirmanto.
Sementara itu seorang warga di lokasi mengatakan bahwa pengikut Mas Bechi sempat melakukan perlawanan saat polisi hendak memasuki area pesantren. Akibatnya ada beberapa orang diamankan.
"Situasinya masih tegang, sempat ada perlawanan," kata Aan Anshori, salah satu saksi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.
Sebagai informasi, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.
Mas Bechi lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.