Djawanews - Kedatangan ratusan ribu pemudik masuk ke Jakarta, tinggal menunggu waktu. Potensi kemunculan klaster baru --semoga saja tidak-- besar terjadi.
Pemerintah sudah putar otak. Wajibkan pemudik untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil tes PCR maupun antigen saat diperiksa di pos penyekatan.
Yang lolos, boleh kembali masuk ke wilayah DKI Jakarta. Buat yang tidak, dipastikan akan disuruh putar balik.
Peran pengurus RT dan RW dalam memantau warganya yang pulang mudik, juga penting. Kalau ada yang ketahuan, sebaiknya tanya juga hasil swab mereka. Jangan sampai ketakutan pemerintah akan kecenderungan angka Covid-19 yang naik, malah terwujud.
Jadi apa yang dilakukan warga Pamulang dengan menebar meme, spanduk maupun stiker berisi tulisan bernada imbauan untuk para pemudik yang kembali ke wilayah kecamatan di Tangerang Selatan, Banten wajib didukung. Mereka diminta wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Kapolsek Metro Pamulang Komisaris Polisi Sujarwo mendukung imbauan yang tertulis di spanduk atau meme ini.
“Semoga tulisan sederhana yang terpampang di sejumlah lokasi ini dapat menggugah hati para pemudik agar mau melakukan swab test dan isoman setelah kembali dari perjalanan mudik,” kata Kompol Sujarwo.
Selanjutnya Kapolsek juga berharap seluruh pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RT/RW) di wilayah Pamulang mengoptimalisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat mikro (lingkungan terdekat). Termasuk mengawasi warganya yang pulang dari perjalanan mudik.