Djawanews.com – Gubernur Bali I Wayan Koster telah melegalkan arak Bali melalui Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Dengan adanya Pergub tersebut, minuman tradisional Bali lainnya juga ikut legal.
Saat menyosialisasikan Pergub ini, Koster berharap agar legalisasi arak Bali mampu mengangkat ekonomi rakyat Bali. Dikutip djawanews.com dari Antara, Koster mengatakan bahwa Pergub ini telah disetujui oleh Kemendagri dan telah diundangkan pada 29 Januari 2020.
“Saya mengharapkan, dengan telah diatur dalam Pergub, maka minuman fermentasi khas Bali ini menjadi kekuatan ekonomi baru kita berbasis kerakyatan dan kearifan lokal Bali,” kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (5/2).
I Wayan Koster akan Adakan Festival Arak Bali
Pergub yang terdiri dari IX Bab dan 19 pasal itu dilatarbelakangi adanya realitas bahwa minuman fermentasi dari Bali sebagai bentuk keragaman budaya Bali. Sehingga, minuman tradisional Bali seperti arak, tuak, dan brem Bali, perlu dikembangkan.
“Ini perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya lagi.
Koster juga menganggap arak dan tuak Bali sudah sangat terkenal tetapi pengembangannya masih terhambat karena ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur produksi minuman beralkohol tradisional masuk dalam ‘negatif list’. Dengan dilegalkannya arak Bali, Festival Minum Arak Bali kemungkinan akan diadakan. Koster juga mendorong hotel yang ada di Bali untuk menyuguhkan minuman khas Bali ini.
Sebagai destinasi wisata internasional, Bali masih terus melakukan berbagai pengembangan. Tidak hanya dari sektor pariwisata, namun juga dari sektor energi dan industri. Bali mampu menjadi daerah yang mandiri secara energi sejak adanya PLTU Celukan Bawang. Dengan adanya pembangkit tersebut diharapkan mampu memajukan industri pariwisata di Bali yang memiliki kekayaan alam dan produk budaya yang berupa arak Bali.