Djawanews.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan bahwa dirinya pernah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kata Agus, Jokowi saat itu dalam keadaan marah.
Dalam tayangan YouTube Kompas TV, Agus mengatakan dia tak pernah mengungkap peristiwa ini. Awalnya, Rosiana Silalahi sebagai pembawa acara bertanya ada tidaknya upaya KPK dijadikan alat kekuasaan dan Agus bercerita pernah dipanggil sendirian menghadap Jokowi saat pengusutan kasus korupsi e-KTP dilakukan.
"Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden dan pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Saya heran biasanya memanggil berlima ini kok sendirian," kata Agus dalam tayangan yang dikutip Jumat, 1 Desember.
Kedatangannya ini pun terkesan senyap karena Agus tak lewat depan ruang wartawan. "Tapi lewat pintu dekat masjid kecil," ujarnya.
Saat masuk ke dalam ruangan, Agus mendapati Presiden Jokowi sudah mengamuk.
"Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Saya heran apa yang dihentikan," ungkap Agus.
Setelah dia duduk, akhirnya Agus mendapat penjelasan maksud pernyataan Jokowi adalah menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua DPR. Tapi, Agus Rahardjo mengatakan hal ini tak bisa dilakukan karena surat perintah penyidikan (sprindik) sudah dikeluarkan.
"Sprindik itu, karena KPK tidak punya SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) tidak mungkin saya hentikan, saya batalkan," ujarnya.
Agus mengaku dirinya tak peduli dengan amukan Presiden Jokowi. Ia tetap jalan karena ketika UU KPK belum direvisi, lembaga ini tidak berada langsung di bawah kepala negara.
Agus juga bercerita Presiden Jokowi bertanya tentang berkas perkara yang disebutnya sudah dikeluarkan yaitu sprindik.
"Pak Presiden juga bertanya kepada Pak Mensesneg, Pak Pratik, sprindik itu apa toh?" ungkapnya menirukan pernyataan Jokowi.
"Jadi itu kejadiannya yang ada saat itu," sambungnya.
Agus mengaku pertemuan itu tak menghasilkan ap apun. "Karena saya diperintahkan enggak mau ya sudah saya pulang begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sudah menjawab cerita yang disampaikan Agus. Dia membantah hal tersebut karena Presiden Jokowi selalu mendorong penguatan KPK.
"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 1 Desember.
Ari Dwipayana menyampaikan semua pihak berharap KPK bisa menjalankan tugas dengan baik, dan harus mendukung tidak hanya dalam proses penindakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan korupsi.
"Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil," jelasnya.
Soal ada tidaknya motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut. Namun, dia menekankan bahwa pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo tak pernah ada di agenda resmi Presiden.
"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," ucap Ari.