Djawanews.com – Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus. Diketahui, Munarman merupakan narapidana terorisme (napiter).
Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan pengucapan ikrar setia NKRI merupakan implementasi hasil program deradikalisasi narapidana teroris yang menunjukkan kesetiaannya kepada ideologi Pancasila.
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya. Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT. Mereka yang melakukan asesmen terhadap warga binaan Munarman untuk melaksanakan ikrar setia NKRI," kata Yosafat di Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat dilansir ANTARA, Selasa, 8 Agustus.
Yosafat menjelaskan Munarman yang divonis hukuman tiga tahun penjara itu sebelumnya sudah menyatakan siap berikrar NKRI ketika masuk ke Lapas Salemba.
Dia melakukan tiga tahapan pembinaan mulai dari kegiatan konseling yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 serta kegiatan yang bersifat membaur dengan warga binaan lain.
"Ada tiga tahapan. Tahapan pertama sudah dilaksanakan di tempat sebelumnya, kemudian dilanjutkan di Lapas Salemba. Setelah tiga bulan, baru BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai haknya untuk ikrar NKRI," kata Yosafat.
Meski enggan merinci penilaian yang dilakukan BNPT terhadap Munarman, ia menjelaskan bahwa pembinaan mengikuti ucap ikrar setia NKRI dilakukan selama enam bulan.
Menurut Yosafat, Munarman berperilaku baik selama di Lapas Salemba sehingga menjadi salah satu pertimbangan untuk dapat mengucap ikrar setia NKRI.
Adapun jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023.