Djawanews - Seorang maling kabel dengan mudahnya bisa dibekuk petugas. Rupanya dia takut ketinggian. Dan dia salah memilih tempat pelarian, di atap gudang.
Peristiwa ini terjadi di Gudang PT Pelindo Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Selasa, (21/4). Sang pelaku berinisial DS (21 tahun) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, DS beraksi dengan dua rekannya yang terlebih dahulu kabur.
"Kabel-kabel tembaga tersebut dikumpulkan di dalam gudang dan dibawa keluar lewat belakang gudang,” kata Kompol Rico Fernanda di Mapolresta Padang seperti dikutip dari Era.id, Kamis (22/4/2021).
Dari pengakuan DS, ia memanjat dinding dan berhasil masuk ke dalam gudang. Kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang seperti kabel tembaga yang di potong dengan mengunakan tang.
Saat sedang beraksi, DS kepergok warga lantaran tidak bisa turun dari gudang yang dipanjatnya. Penangkapan berlangsung bak film komedi.
DS memohon diambilkan tangga karena takut ketinggian. Ia juga berjanji akan menyerahkan diri kepada petugas setelah turun.
Dari tangan DS disita barang bukti curian berupa kabel serat optik senilai Rp70 juta. Ia juga dijerat pasal 36 KUHP tentang pencurian serta kekerasan dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini DS kami amankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut dan memburu dua rekannya,” pungkas Rico.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.