Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Makin-makin! Dua Sersan TNI Dipecat dari Dinas Militer karena Terbukti Terlibat LGBT
Dua sersan TNI dipecat karena terbukti terlibat LGBT. (Medkom.com)

Makin-makin! Dua Sersan TNI Dipecat dari Dinas Militer karena Terbukti Terlibat LGBT

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 September 2022 at 03:03pm

Djawanews.com – Pengadilan Militer (Dilmil) II 08 Jakarta resmi memecat dua sersan TNI karena telah terbukti terlibat lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Mereka, yakni Eko Hafyd Dinur Kholis dan Serda Mar Wahyu Rahmat Sayudi.

Keputusan pemecatan tersebut, langsung oleh Dilmil bernomor 8-K/PM II-07/AL/I/2022. Dalam perkara ini, persidangan diketuai oleh Mayor Subiyatno sebagai hakim ketua serta hakim anggota Mayor Ferry Budi Styanti dan Mayor Laut Kh M. Zainal.

"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok, penjara selama enam bulan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," dikutip MPI dalam laman mahkamahagung.co.id, Minggu (11/9).

Dalam catatan tersebut, telah menetapkan barang bukti berupa surat-surat dua lembar Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 tentang Larangan melakukan hubungan badan sesama jenis (Homo seksual/lesbian) di lingkungan TNI.

Termasuk dua lembar Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Penekanan terkait perbuatan LGBT di lingkungan TNI serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp15.000 (lima belas ribu rupiah) dan memerintahkan Terdakwa agar ditahan.

Di sisi lain, pada putusan Dilmil II 08 Jakarta Nomor 16-K/PM II-08/AL/I/2022 memecat Serda Mar Wahyu Rahmat Sayudi dari dinas militer. Dia melanggar kesusilaan karena LGBT Adapun keputusan tersebut diketuai Letkol Rizki Gunturinda sebagai hakim ketua, serta hakim anggota Kapten Nurdin Rukka, dan Mayor Sunti Sundari.

"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama enam bulan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AL," tulis amar putusan.

Baca Juga:
  • Korban Mutilasi di Sleman Terungkap Tengah Lakukan Riset terhadap Komunitas LGBT
  • Pemkot Jaktim Tutup Permanen Pintu Hutan Kota UKI yang Diduga Jadi Tempat Mesum Kaum LGBT
  • Polda Metro Pastikan Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN Tak Digelar di DKI Jakarta

Dalam catatan amar putusan juga tertulis, menetapkan barang bukti berupa barang-barang berupa satu unit handphone merek Vivo warna biru yang dikembalikan kepada terdakwa.

Kemudian surat-surat berupa 1 lembar foto barang bukti, 2 lembar ST Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang pelanggaran susila dengan jenis kelamin yang sama (homoseksual/lesbian), dua lembar ST Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian prajurit yang melakukan pelanggaran praktik LGBT.

Kemudian, membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp10.000 dan memerintahkan terdakwa agar ditahan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Dua Sersan TNI#TNI#Pengadilan Militer#LGBT#Lesbian#Gay#Biseksual#Transgender#Mayor Subiyatno#Ferry Budi Styanti#Laut Kh M. Zainal

Berita Terkait

    Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
    Berita Hari Ini

    Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

    Djawanews.com – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., atau yang lebih dikenal sebagai Gus Hilmy, mengutuk dengan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan
    Berita Hari Ini

    Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Wamendagri: Kita Ingin Membangun Rasa Kebersamaan

    MS Hadi 23 Jun 2025 11:37
  • Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir
    Berita Hari Ini

    Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir

    MS Hadi 23 Jun 2025 10:14
  • Resmi! Bank DKI Berganti Nama Jadi Bank Jakarta
    Berita Hari Ini

    Resmi! Bank DKI Berganti Nama Jadi Bank Jakarta

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perubahan nama Bank pembangunan daerah (BPD) Bank DKI menjadi Bank Jakarta, Minggu, 22 Juni. Rebranding ini dilakukan bertepatan dengan HUT ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Paus Leo XIV Serukan Perang di Timur Tengah Diakhiri, Peringatkan Eskalasi Tak Terkendali
    Berita Hari Ini

    Paus Leo XIV Serukan Perang di Timur Tengah Diakhiri, Peringatkan Eskalasi Tak Terkendali

    MS Hadi 23 Jun 2025 07:10
  • Dishub DKI Bakal Ajukan Tambahan Subsidi hingga Rp400 Miliar untuk Transjakarta
    Berita Hari Ini

    Dishub DKI Bakal Ajukan Tambahan Subsidi hingga Rp400 Miliar untuk Transjakarta

    MS Hadi 22 Jun 2025 19:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

1

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
Berita Hari Ini

2

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Berita Hari Ini

3

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
Berita Hari Ini

4

Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
Berita Hari Ini

5

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up