Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Majelis Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Guru Honorer Supriyani
Sidang guru honorer Supriyani (Dok. Antara)

Majelis Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Guru Honorer Supriyani

MS Hadi
MS Hadi 29 Oktober 2024 at 04:06pm

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa. Dengan putusan ini, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara kasus Supriyani.

Usai sidang di PN Andoolo, Hakim Ketua Andoolo Stevie Rosano menjelaskan bahwa majelis hakim telah mempertimbangkan pokok keberatan penasihat hukum terdakwa, Andre Darmawan, mengenai penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kedua, penyidik telah melanggar kode etik profesi Polri sehingga hasil penyidikan tidak sah," kata Stevie Rosano, Selasa 29 Oktober.

Atas eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, majelis hakim menilai jika ruang lingkup eksepsi telah diatur secara tegas di dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga:
  • Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
  • Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN di RA dan Madrasah Akan Cair Juni 2025, Capai Rp365 Miliar
  • Guru di Bandung Minta Siswa Gambar Alat Kelamin Sendiri, Dedi Mulyadi: Saya Berhentikan!

"Majelis hakim menilai bahwa seluruh eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak termasuk dalam ruang lingkup eksepsi tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 ayat (1) KUHAP," katanya menjelaskan.

Dari dakwaan penuntut umum, majelis hakim telah memeriksa dan memutuskan seluruhnya telah memenuhi uraian yang cermat, jelas, serta lengkap dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu, serta perbuatan terdakwa.

Untuk menguji dakwaan terbukti atau tidak, serta kronologis peristiwa yang diuraikan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan sesuai dengan fakta atau tidak, majelis hakim akan membuktikannya di persidangan.

"Oleh karenanya maka seluruh eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Stevie Rosano.

Pantauan di lokasi, sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan anak di bawah umur.

Puluhan kerabat dan rekan-rekan guru Supriyani yang memberikan dukungan terhadapnya masih menunggu di depan ruang pengadilan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. (Ant)

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Konawe selatan#Andoolo#Guru Honorer#Pengadilan Negeri Andoolo#Supriyani

Berita Terkait

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
    Berita Hari Ini

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mikrohidro di Lebakbarang, Pekalongan, menjadi terobosan penting dalam upaya memanfaatkan potensi alam untuk kebutuhan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 10:58
  • Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 06:31
  • PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
    Berita Hari Ini

    PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

    Djawanews.com - Di tengah upaya memperkuat ketahanan energi nasional, PLTA Demolo Kebumen menjadi sorotan sebagai salah satu pembangkit listrik tenaga air yang berperan dalam penyediaan listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 16:41
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

1

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

3

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

4

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

5

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up